Berita

Ilustrasi ojek online/RMOL

Politik

Aksi Ojol Hari Ini Desak Presiden Tindak Tegas Perusahaan Aplikasi Pelanggar Aturan Tarif

SELASA, 20 MEI 2025 | 10:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online (ojol) pada hari ini, Selasa 20 Mei 2025, diharapkan dapat didengar Presiden Prabowo Subianto. Untuk kemudian memberi tindakan tegas terhadap perusahaan aplikator yang melanggar aturan.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyatakan, aksi hari ini akan berbicara terkait dengan ketidakadilan perusahaan aplikasi ojol yang memotong tarif melebihi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, pemotongan tarif tersebut bukan hanya membebani para pengemudi ojol, tetapi juga tidak sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang ada.


"Yang dilanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tahun 2022, terkait dengan biaya potongan aplikasi sampai dengan 20 persen," ujar Igun saat dihubungi RMOL, Selasa, 20 Mei 2025.

Dia memandang, ketidaksesuaian penerapan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah, sudah sepatutnya didisiplinkan oleh Presiden Prabowo.

"Pemerintahan Prabowo ini harus tegas, harus memiliki tindakan tegas terhadap para pengusaha atau perusahaan-perusahaan aplikasi," harapnya.

Oleh karena perusahaan-perusahaan aplikasi Ojol di Indonesia dinilai telah melanggar peraturan, Igun berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan pascaunjuk rasa ribuan ojol yang turun ke jalan hari ini.

"Nah kami berharap pemerintahan Prabowo yang ada saat ini bisa tegas terhadap perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi atau peraturan," demikian Igor menambahkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOL, massa ojol yang akan turun ke jalan di sekitar Jakarta pada hari ini berjumlah puluhan ribu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya