Berita

Peneliti politik senior Profesor Ikrar Nusa Bhakti/Ist

Politik

Ikrar Nusa Bhakti:

Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa Trio Gila

SELASA, 20 MEI 2025 | 04:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perjuangan mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang gencar menyuarakan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi melalui berbagai media dan platform publik, didukung peneliti politik senior Profesor Ikrar Nusa Bhakti.

"Saya perhatikan tiga orang ini gila juga. Gila bukan dalam artian sinting, tapi gila berani," kata Ikrar dikutip dari podcast Sentana TV, Selasa 20 Mei 2025.

Ikrar memastikan bahwa Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa bukanlah kelompok barisan sakit akibat jagoannya kalah di Pilpres 2024, seperti dituduhkan sejumlah pihak.


(Muncul tuduhan) mereka ini orang-orang yang kalah, tidak bisa menerima kekalahan. Emangnya tiga orang ini dukung siapa?" tanya Ikrar.

Ikrar mengaku tahu persis bila Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa tidak masuk dalam bagian pendukung Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo.

"Jadi tidak ada itu dukung mendukung," pungkas Ikrar.

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa dan dua nama lainnya resmi dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.

Mereka dilaporkan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Kemudian, Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE).



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya