Berita

Peneliti politik senior Profesor Ikrar Nusa Bhakti/Ist

Politik

Ikrar Nusa Bhakti:

Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa Trio Gila

SELASA, 20 MEI 2025 | 04:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perjuangan mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang gencar menyuarakan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi melalui berbagai media dan platform publik, didukung peneliti politik senior Profesor Ikrar Nusa Bhakti.

"Saya perhatikan tiga orang ini gila juga. Gila bukan dalam artian sinting, tapi gila berani," kata Ikrar dikutip dari podcast Sentana TV, Selasa 20 Mei 2025.

Ikrar memastikan bahwa Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa bukanlah kelompok barisan sakit akibat jagoannya kalah di Pilpres 2024, seperti dituduhkan sejumlah pihak.


(Muncul tuduhan) mereka ini orang-orang yang kalah, tidak bisa menerima kekalahan. Emangnya tiga orang ini dukung siapa?" tanya Ikrar.

Ikrar mengaku tahu persis bila Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa tidak masuk dalam bagian pendukung Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo.

"Jadi tidak ada itu dukung mendukung," pungkas Ikrar.

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa dan dua nama lainnya resmi dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.

Mereka dilaporkan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Kemudian, Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE).



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya