Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya/RMOL

Politik

Penambahan Dana Parpol Bukan untuk Kepentingan Elite

SENIN, 19 MEI 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditanggapi Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.

Menurut Bima, masalah pembiayaan partai politik harus dipahami secara utuh. Tidak bisa sepotong-sepotong. 

Ia menilai, studi perbandingan sistem pembiayaan politik di berbagai negara penting dilakukan untuk merumuskan model terbaik bagi Indonesia.


Bima pun mencontohkan Amerika Serikat sebagai negara yang menerapkan pembiayaan politik dari sektor swasta secara terbuka, dengan donasi dalam jumlah besar. Namun, model tersebut membawa konsekuensi tersendiri. 

"Politiknya menjadi sangat liberal, dan ada kecenderungan pemilik modal menentukan arah kebijakan,” ujar Bima dalam Proklamasi Democracy Forum dengan tema revisi paket Rancangan Undang-undang Pemilu di markas Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2025.

Sementara itu, di banyak negara Eropa, negara justru memberikan bantuan dana kepada partai politik agar mereka bisa menjalankan fungsinya secara maksimal. 

Model ini, menurut Bima, dapat menjadi rujukan bagi Indonesia. Asalkan diiringi dengan mekanisme pengawasan yang ketat.

“Catatannya harus diiringi dengan transparansi. Alokasi jelas untuk apa? Tentu pendanaan ini diawasi besarannya berapa. Diawasi oleh KPK, masyarakat, dan teman-teman kampus," jelasnya.

Bima mengungkapkan bahwa usulan penataan pembiayaan parpol juga banyak datang dari kalangan kampus. Tujuannya adalah untuk menyehatkan sistem politik nasional, namun dengan syarat penggunaan dana harus terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sehingga jangan ditafsirkan uang ini digunakan untuk kepentingan pengurus partai atau elite partai, tidak! Uang ini harus sampai manfaatnya ke rakyat, bagi pemilih, untuk pendidikan politik," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya