Berita

Ketua Baznas Bengkulu Tengah, Ihsan Nahromi (kelima dari kiri), dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan partai politik/Istimewa

Nusantara

Ketua Baznas Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Ombudsman RI

Diduga Ikut Terlibat Kegiatan Parpol
SENIN, 19 MEI 2025 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Tengah, Ihsan Nahromi, dilaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta atas dugaan ikut terlibat dalam kegiatan partai politik. 

Laporan tersebut disampaikan oleh Andreas Andoyo atas nama warga negara Republik Indonesia. Dalam laporan tersebut Andreas menyatakan bahwa Ihsan telah meninggalkan tugas dan kewajiban sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah demi ikut serta dalam kegiatan partai.

Andreas menyebut Ihsan sudah melanggar Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kode Etik Amil Zakat Pasal 8 ayat (2) huruf a dan b.


Atas pelanggaran yang dilakukan, menurut Andreas, Ihsan patut untuk dicopot dari jabatannya sebagai anggota Baznas RI. 

"Mohon kepada Pimpinan Ombudsman RI, cq Ombudsman Provinsi Bengkulu, untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut," tegas Andreas, dalam keterangannya, Senin 19 Mei 2025. 

Selain itu, Andreas juga mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pasal 7 huruf (g) menyatakan bahwa salah satu syarat untuk menjadi anggota Baznas adalah tidak menjadi anggota partai politik dan Pasal 18 huruf (e) menyatakan bahwa menjadi anggota partai politik merupakan salah satu penyebab pemberhentian anggota Baznas.

"Bahwa peraturan ini menegaskan bahwa anggota Baznas harus netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik partai," tuturnya.

Sebelumnya, Ihsan Nahromi terlihat ikut serta dalam rapat salah satu partai politik di Jakarta, seperti dimuat dalam media daring, pada Rabu, 14 Mei 2025, dengan judul "PPP Memanas Jelang Muktamar, Ketua DPW dan DPP Bantah Ada Usulan Pilih Ketum Baru". Dalam sebuah foto di tulisan tersebut tampak jelas Ihsan Nahromi berpose dengan jajaran pengurus partai. 

Ihsan Nahromi sendiri dilantik sebagai Pimpinan Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah masa bakti 2023–2028 pada 20 November 2023 oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah saat itu, Heriyandi Roni.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya