Berita

Ketua Baznas Bengkulu Tengah, Ihsan Nahromi (kelima dari kiri), dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan partai politik/Istimewa

Nusantara

Ketua Baznas Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Ombudsman RI

Diduga Ikut Terlibat Kegiatan Parpol
SENIN, 19 MEI 2025 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Tengah, Ihsan Nahromi, dilaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta atas dugaan ikut terlibat dalam kegiatan partai politik. 

Laporan tersebut disampaikan oleh Andreas Andoyo atas nama warga negara Republik Indonesia. Dalam laporan tersebut Andreas menyatakan bahwa Ihsan telah meninggalkan tugas dan kewajiban sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah demi ikut serta dalam kegiatan partai.

Andreas menyebut Ihsan sudah melanggar Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kode Etik Amil Zakat Pasal 8 ayat (2) huruf a dan b.


Atas pelanggaran yang dilakukan, menurut Andreas, Ihsan patut untuk dicopot dari jabatannya sebagai anggota Baznas RI. 

"Mohon kepada Pimpinan Ombudsman RI, cq Ombudsman Provinsi Bengkulu, untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut," tegas Andreas, dalam keterangannya, Senin 19 Mei 2025. 

Selain itu, Andreas juga mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pasal 7 huruf (g) menyatakan bahwa salah satu syarat untuk menjadi anggota Baznas adalah tidak menjadi anggota partai politik dan Pasal 18 huruf (e) menyatakan bahwa menjadi anggota partai politik merupakan salah satu penyebab pemberhentian anggota Baznas.

"Bahwa peraturan ini menegaskan bahwa anggota Baznas harus netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik partai," tuturnya.

Sebelumnya, Ihsan Nahromi terlihat ikut serta dalam rapat salah satu partai politik di Jakarta, seperti dimuat dalam media daring, pada Rabu, 14 Mei 2025, dengan judul "PPP Memanas Jelang Muktamar, Ketua DPW dan DPP Bantah Ada Usulan Pilih Ketum Baru". Dalam sebuah foto di tulisan tersebut tampak jelas Ihsan Nahromi berpose dengan jajaran pengurus partai. 

Ihsan Nahromi sendiri dilantik sebagai Pimpinan Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah masa bakti 2023–2028 pada 20 November 2023 oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah saat itu, Heriyandi Roni.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya