Berita

Ketua Baznas Bengkulu Tengah, Ihsan Nahromi (kelima dari kiri), dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan partai politik/Istimewa

Nusantara

Ketua Baznas Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Ombudsman RI

Diduga Ikut Terlibat Kegiatan Parpol
SENIN, 19 MEI 2025 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Tengah, Ihsan Nahromi, dilaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta atas dugaan ikut terlibat dalam kegiatan partai politik. 

Laporan tersebut disampaikan oleh Andreas Andoyo atas nama warga negara Republik Indonesia. Dalam laporan tersebut Andreas menyatakan bahwa Ihsan telah meninggalkan tugas dan kewajiban sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah demi ikut serta dalam kegiatan partai.

Andreas menyebut Ihsan sudah melanggar Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kode Etik Amil Zakat Pasal 8 ayat (2) huruf a dan b.


Atas pelanggaran yang dilakukan, menurut Andreas, Ihsan patut untuk dicopot dari jabatannya sebagai anggota Baznas RI. 

"Mohon kepada Pimpinan Ombudsman RI, cq Ombudsman Provinsi Bengkulu, untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut," tegas Andreas, dalam keterangannya, Senin 19 Mei 2025. 

Selain itu, Andreas juga mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pasal 7 huruf (g) menyatakan bahwa salah satu syarat untuk menjadi anggota Baznas adalah tidak menjadi anggota partai politik dan Pasal 18 huruf (e) menyatakan bahwa menjadi anggota partai politik merupakan salah satu penyebab pemberhentian anggota Baznas.

"Bahwa peraturan ini menegaskan bahwa anggota Baznas harus netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik partai," tuturnya.

Sebelumnya, Ihsan Nahromi terlihat ikut serta dalam rapat salah satu partai politik di Jakarta, seperti dimuat dalam media daring, pada Rabu, 14 Mei 2025, dengan judul "PPP Memanas Jelang Muktamar, Ketua DPW dan DPP Bantah Ada Usulan Pilih Ketum Baru". Dalam sebuah foto di tulisan tersebut tampak jelas Ihsan Nahromi berpose dengan jajaran pengurus partai. 

Ihsan Nahromi sendiri dilantik sebagai Pimpinan Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah masa bakti 2023–2028 pada 20 November 2023 oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah saat itu, Heriyandi Roni.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya