Berita

Ketua Baznas Bengkulu Tengah, Ihsan Nahromi (kelima dari kiri), dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan partai politik/Istimewa

Nusantara

Ketua Baznas Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Ombudsman RI

Diduga Ikut Terlibat Kegiatan Parpol
SENIN, 19 MEI 2025 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Tengah, Ihsan Nahromi, dilaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta atas dugaan ikut terlibat dalam kegiatan partai politik. 

Laporan tersebut disampaikan oleh Andreas Andoyo atas nama warga negara Republik Indonesia. Dalam laporan tersebut Andreas menyatakan bahwa Ihsan telah meninggalkan tugas dan kewajiban sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah demi ikut serta dalam kegiatan partai.

Andreas menyebut Ihsan sudah melanggar Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kode Etik Amil Zakat Pasal 8 ayat (2) huruf a dan b.


Atas pelanggaran yang dilakukan, menurut Andreas, Ihsan patut untuk dicopot dari jabatannya sebagai anggota Baznas RI. 

"Mohon kepada Pimpinan Ombudsman RI, cq Ombudsman Provinsi Bengkulu, untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut," tegas Andreas, dalam keterangannya, Senin 19 Mei 2025. 

Selain itu, Andreas juga mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pasal 7 huruf (g) menyatakan bahwa salah satu syarat untuk menjadi anggota Baznas adalah tidak menjadi anggota partai politik dan Pasal 18 huruf (e) menyatakan bahwa menjadi anggota partai politik merupakan salah satu penyebab pemberhentian anggota Baznas.

"Bahwa peraturan ini menegaskan bahwa anggota Baznas harus netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik partai," tuturnya.

Sebelumnya, Ihsan Nahromi terlihat ikut serta dalam rapat salah satu partai politik di Jakarta, seperti dimuat dalam media daring, pada Rabu, 14 Mei 2025, dengan judul "PPP Memanas Jelang Muktamar, Ketua DPW dan DPP Bantah Ada Usulan Pilih Ketum Baru". Dalam sebuah foto di tulisan tersebut tampak jelas Ihsan Nahromi berpose dengan jajaran pengurus partai. 

Ihsan Nahromi sendiri dilantik sebagai Pimpinan Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah masa bakti 2023–2028 pada 20 November 2023 oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah saat itu, Heriyandi Roni.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya