Berita

Ketua Baznas Bengkulu Tengah, Ihsan Nahromi (kelima dari kiri), dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan partai politik/Istimewa

Nusantara

Ketua Baznas Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Ombudsman RI

Diduga Ikut Terlibat Kegiatan Parpol
SENIN, 19 MEI 2025 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Tengah, Ihsan Nahromi, dilaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta atas dugaan ikut terlibat dalam kegiatan partai politik. 

Laporan tersebut disampaikan oleh Andreas Andoyo atas nama warga negara Republik Indonesia. Dalam laporan tersebut Andreas menyatakan bahwa Ihsan telah meninggalkan tugas dan kewajiban sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah demi ikut serta dalam kegiatan partai.

Andreas menyebut Ihsan sudah melanggar Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kode Etik Amil Zakat Pasal 8 ayat (2) huruf a dan b.


Atas pelanggaran yang dilakukan, menurut Andreas, Ihsan patut untuk dicopot dari jabatannya sebagai anggota Baznas RI. 

"Mohon kepada Pimpinan Ombudsman RI, cq Ombudsman Provinsi Bengkulu, untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut," tegas Andreas, dalam keterangannya, Senin 19 Mei 2025. 

Selain itu, Andreas juga mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pasal 7 huruf (g) menyatakan bahwa salah satu syarat untuk menjadi anggota Baznas adalah tidak menjadi anggota partai politik dan Pasal 18 huruf (e) menyatakan bahwa menjadi anggota partai politik merupakan salah satu penyebab pemberhentian anggota Baznas.

"Bahwa peraturan ini menegaskan bahwa anggota Baznas harus netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik partai," tuturnya.

Sebelumnya, Ihsan Nahromi terlihat ikut serta dalam rapat salah satu partai politik di Jakarta, seperti dimuat dalam media daring, pada Rabu, 14 Mei 2025, dengan judul "PPP Memanas Jelang Muktamar, Ketua DPW dan DPP Bantah Ada Usulan Pilih Ketum Baru". Dalam sebuah foto di tulisan tersebut tampak jelas Ihsan Nahromi berpose dengan jajaran pengurus partai. 

Ihsan Nahromi sendiri dilantik sebagai Pimpinan Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah masa bakti 2023–2028 pada 20 November 2023 oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah saat itu, Heriyandi Roni.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya