Berita

Ketua DPD RI Sultan Najamudin/RMOL

Politik

Irjen Pol Muhammad Iqbal Dilantik jadi Sekjen DPD RI

SENIN, 19 MEI 2025 | 12:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi melantik Irjen Pol. Muhammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI yang baru pada hari ini, Senin 19 Mei 2025. 

Iqbal dilantik sebagai Sekjen DPD RI menggantikan Rahman Hadi yang kini menduduki jabatan fungsional sebagai Analis Legislasi Ahli Utama. 

Pelantikan ini digelar di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dihadiri oleh pimpinan DPD, pejabat tinggi, dan sejumlah undangan.


Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya jabatan Sekretaris Jenderal sebagai posisi strategis yang menjadi penggerak utama administratif dan kelembagaan DPD.

“Dengan latar belakang saudara sebagai personel Polri, saudara telah menunjukkan profesionalisme yang tinggi. Kami percaya pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga ini dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujar Sultan.

Pelantikan Muhammad Iqbal merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 9 Mei 2025. 

Dalam kesempatan itu, Sultan juga menyampaikan bahwa pergantian pejabat adalah hal lumrah dalam upaya penyegaran dan optimalisasi kinerja lembaga.

Lebih jauh, Sultan menggarisbawahi perlunya kolaborasi lintas lini dalam mendukung Sekjen baru, termasuk soliditas internal yang menurutnya merupakan satu korps meskipun berbeda uraian tugas.

“Kami meminta komitmen dan kerja sama seluruh jajaran. Saudara-saudara adalah satu korps, yaitu korps Sekretariat Jenderal DPD RI,” tegasnya.

Sultan turut memberikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Rahman Hadi, atas dedikasi dan kontribusi selama menjabat. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa Rahman Hadi akan terus memberikan kontribusi bermakna dalam posisi barunya.

Dalam konteks kelembagaan, Sultan menegaskan bahwa DPD yang telah berusia 21 tahun harus lebih optimal berperan dalam memperjuangkan kepentingan daerah. 

Ia mengakui adanya pandangan bahwa kewenangan DPD terbatas, namun menurutnya justru itulah tantangan untuk melahirkan terobosan baru, khususnya dalam fungsi pengawasan, pertimbangan terhadap APBN, dan fungsi legislasi.

“Kami ingin meninggalkan visi dan jejak kinerja yang signifikan pada periode 2024–2029 ini. Maka pelantikan hari ini adalah bagian dari langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut,” ucap Sultan.

Mengakhiri pidatonya, Sultan menegaskan komitmen DPD untuk menjadi lembaga parlemen yang inklusif, kolaboratif, dan efektif. Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program-program nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Bangsa ini terlalu besar untuk dikelola tanpa kekompakan. Maka DPD siap berada di garda depan dalam mendukung program pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan kemandirian energi,” kata Sultan.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri antara lain oleh Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, sejumlah pimpinan alat kelengkapan, serta tamu undangan dari lembaga negara dan perwakilan pemerintah.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya