Berita

Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan, KH. Dzulqarnain M. Sunusi/Ist

Nusantara

MUI Sulsel:

Pemerintah dan Baznas Berhak Kelola Zakat

SENIN, 19 MEI 2025 | 05:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memiliki wewenang yang sah untuk mengatur dan mengelola zakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan, KH. Dzulqarnain M. Sunusi menanggapi uji materi Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat di Mahkamah Konstitusi (MK) dikutip Senin 19 Mei 2025.

Dzulqarnain mengatakan, pengelolaan zakat oleh pemerintah bukan hanya sah secara hukum positif, tetapi juga memiliki dasar yang kuat dalam syariat Islam.


“Sebenarnya, wewenang untuk mengatur zakat, membagi, mengumpulkan, dan mendistribusikannya, berada di tangan pemerintah. Itu berdasarkan kesepakatan para ulama fikih dan ditegaskan pula dalam kitab-kitab akidah para ulama ahli Sunnah dari masa dahulu,” kata Dzulqarnain.

Ia menambahkan, tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini di kalangan ulama. Justru, lanjut dia, pihak yang pernah menolak peran pemerintah dalam pengelolaan zakat dalam sejarah Islam adalah kelompok Khawarij, yang telah lama dikenal menyimpang dalam beragama.

“Dalil-dalil dari empat mazhab fikih, kesepakatan para ulama, dan referensi dalam kitab-kitab akidah para ulama ahli sunnah telah secara jelas menunjukkan bahwa pemerintah memiliki otoritas dalam mengelola zakat,” ujar dia.

Selain dari sisi hukum syar’i, lanjut Dzulqarnain menjelaskan, pengelolaan zakat oleh pemerintah memiliki dasar kuat dari sisi kemaslahatan. Dalam Islam, maslahat merupakan salah satu pertimbangan utama dalam menetapkan hukum.

“Dari sudut maslahat, yang telah berjalan dari masa ke masa. Maslahat di balik zakat itu merupakan hikmah syariat, dan maksud pensyariatannya sangat sejalan dan berkesesuaian dengan kenyataan bahwa yang mengaturnya adalah pemerintah,” pungkasnya.



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya