Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak/Ist

Presisi

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Kakak Adik di Pesisir Barat

5 Saksi Kembali Diperiksa
SENIN, 19 MEI 2025 | 04:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Kepolisian masih memburu pelaku pembunuhan sadis terhadap dua bocah kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Teranyar, lima orang saksi tambahan yang merupakan tetangga korban kembali diperiksa guna mengungkap pelaku di balik tragedi memilukan ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan, kematian kedua anak tersebut bukan disebabkan oleh serangan binatang buas, melainkan murni tindakan pembunuhan.


“Pada jasad korban ditemukan luka bacok di bagian kepala dan tangan. Kami juga telah mengamankan satu bilah golok yang masih dipenuhi darah, diduga kuat digunakan oleh pelaku. Saat ini kami masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara,” ujar Pahala dikutip dari RMOLLampung, Senin 19 Mei 2025.

Sebelumnya, jasad AT (8) dan KK (4), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan saling berpelukan, bersimbah darah, di kawasan perkebunan dekat jurang, Dusun Teba Langgar, Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Kamis 15 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB. Salah satu tangan korban bahkan diketahui terputus.

Hingga kini, aparat Kepolisian masih terus memburu pelaku dan mengembangkan penyelidikan berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya