Berita

Tersangka kasus korupsi/RMOL

Politik

Guyuran Duit APBN Tidak Menjamin Parpol Bebas Korupsi

MINGGU, 18 MEI 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih besar untuk partai politik tidak menjamin praktik korupsi hilang.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyebut rekomendasi KPK agar parpol mendapat dana besar dari APBN masih bisa diperdebatkan.

Merujuk kasus yang ada, politisi terlibat korupsi kebanyakan berasal dari kalangan yang tidak kekurangan secara finansial.


"Kalau kita mau jujur, kita cek satu per satu orang yang melakukan tindakan korupsi di kalangan politisi, apakah mereka enggak punya uang? Rata-rata kelihatan punya uang, logistiknya banyak," ujar Adi dikutip pada Minggu, 18 Mei 2025.

Praktik korupsi tidak selalu terjadi karena alasan kekurangan dana, melainkan lemahnya integritas seseorang atau kelompok sehingga bisa melakukan perbuatan yang merugikan negara.

Adi juga menyoroti kasus-kasus korupsi besar kerap melibatkan tokoh-tokoh yang dikenal mapan secara ekonomi, bahkan berasal dari partai besar dengan kecukupan logistik.

"Jadi sekalipun orang atau parpol punya duit banyak tapi iman politiknya enggak bisa dijaga, dia bisa tergoda untuk melakukan tindakan korupsi," tegasnya.

Usulan kucuran dana besar APBN untuk partai politik sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto sebagai upaya meminimalisir potensi korupsi di sektor politik.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh, Kamis, 15 Mei 2025.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya