Berita

Presiden ke-2 Soeharto/Ist

Politik

Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto Tidak Tepat

MINGGU, 18 MEI 2025 | 16:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak tepat jika pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto dengan alasan pernah menjadi presiden 32 tahun. Ditakutkan nantinya ada pihak-pihak tertentu yang minta Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) juga diberi gelar Pahlawan Nasional.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, terdapat dua sudut pandang terhadap isu pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto.

"Kalau sudut pandangnya hanya sebatas bahwa Soeharto pernah menjadi presiden, itu tentu tidak tepat," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 18 Mei 2025.


Karena jika alasannya Soeharto pernah menjadi presiden selama 32 tahun kata Kang Tamil, tidak bisa ditampikkan presiden setelah Soeharto juga akan meminta gelar yang sama.

"Salah satunya ada Jokowi, nanti jangan-jangan dengan alasan itu ada pihak-pihak tertentu yang minta Jokowi juga jadi presiden, nah ini saya kira kan tidak tepat," terang Kang Tamil.

Jika mengambil sudut pandang yang berbeda kata akademisi Universitas Dian Nusantara ini, salah satunya adalah Soeharto merupakan salah satu tokoh penting menumpas komunis di Indonesia dalam konteks gerakan G30S/PKI, maupun prestasi lainnya, maka bisa dipertimbangkan.

"Beliau itu Pangkostrad dan kemudian beliau ini adalah TNI yang aktif ya, juga merupakan sosok yang masuk TNI dari jalur transisi ya, tentara era masa penjajahan ke era Republik Indonesia, nah saya kira itu tentu bisa dipertimbangkan," tutur Kang Tamil.

"Jadi saya kira soal Pak Harto menjadi pahlawan nasional, saya kira setuju-setuju saja, hanya butuh alasan dan landasan yang lebih tepat," sambung Kang Tamil menutup.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya