Berita

Presiden ke-2 Soeharto/Ist

Politik

Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto Tidak Tepat

MINGGU, 18 MEI 2025 | 16:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak tepat jika pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto dengan alasan pernah menjadi presiden 32 tahun. Ditakutkan nantinya ada pihak-pihak tertentu yang minta Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) juga diberi gelar Pahlawan Nasional.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, terdapat dua sudut pandang terhadap isu pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto.

"Kalau sudut pandangnya hanya sebatas bahwa Soeharto pernah menjadi presiden, itu tentu tidak tepat," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 18 Mei 2025.


Karena jika alasannya Soeharto pernah menjadi presiden selama 32 tahun kata Kang Tamil, tidak bisa ditampikkan presiden setelah Soeharto juga akan meminta gelar yang sama.

"Salah satunya ada Jokowi, nanti jangan-jangan dengan alasan itu ada pihak-pihak tertentu yang minta Jokowi juga jadi presiden, nah ini saya kira kan tidak tepat," terang Kang Tamil.

Jika mengambil sudut pandang yang berbeda kata akademisi Universitas Dian Nusantara ini, salah satunya adalah Soeharto merupakan salah satu tokoh penting menumpas komunis di Indonesia dalam konteks gerakan G30S/PKI, maupun prestasi lainnya, maka bisa dipertimbangkan.

"Beliau itu Pangkostrad dan kemudian beliau ini adalah TNI yang aktif ya, juga merupakan sosok yang masuk TNI dari jalur transisi ya, tentara era masa penjajahan ke era Republik Indonesia, nah saya kira itu tentu bisa dipertimbangkan," tutur Kang Tamil.

"Jadi saya kira soal Pak Harto menjadi pahlawan nasional, saya kira setuju-setuju saja, hanya butuh alasan dan landasan yang lebih tepat," sambung Kang Tamil menutup.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya