Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi/RMOL

Politik

Polisi Jangan Ragu Periksa Kembali Budi Arie di Kasus Judol

MINGGU, 18 MEI 2025 | 10:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diduga mendapat jatah 50 persen dari situs judi online (judol) yang tak diblokir.

Dugaan itu tertuang dalam dakwaan Zulkarnaen Apriliantony yang duduk sebagai terdakwa bersama dengan Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus dalam sidang perdana perkara judol di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. 

Di publik, tudingan Budi Arie terlibat dalam judol terus mengemuka dan ia bersama pendukungnya selalu membantah.


Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat aparat keamanan perlu menindaklanjuti temuan di persidangan tersebut.

"Karena itu, dugaan tersebut tentu tak cukup dengan bantahan. Aparat hukum seharusnya menindaklanjuti dugaan tersebut agar persoalan yang dituduhkan kepada Budi Arie tidak mengambang," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 18 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa aparat keamanan tidak boleh ragu menangkap Budi Arie lantaran Presiden Prabowo sejak awal sudah berjanji akan memberantas korupsi.

"Polisi tak boleh ragu karena Presiden Prabowo Subianto sudah berjanji akan memberantas korupsi. Janji tersebut dapat menenangkan polisi dalam mengungkap dugaan yang dituduhkan kepada Budi Arie," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie pernah diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.

Namun kepada awak media, ia hanya menyatakan komitmennya untuk membantu kepolisian berantas judol.

"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," tegas Budi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya