Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi/RMOL

Politik

Polisi Jangan Ragu Periksa Kembali Budi Arie di Kasus Judol

MINGGU, 18 MEI 2025 | 10:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diduga mendapat jatah 50 persen dari situs judi online (judol) yang tak diblokir.

Dugaan itu tertuang dalam dakwaan Zulkarnaen Apriliantony yang duduk sebagai terdakwa bersama dengan Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus dalam sidang perdana perkara judol di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. 

Di publik, tudingan Budi Arie terlibat dalam judol terus mengemuka dan ia bersama pendukungnya selalu membantah.


Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat aparat keamanan perlu menindaklanjuti temuan di persidangan tersebut.

"Karena itu, dugaan tersebut tentu tak cukup dengan bantahan. Aparat hukum seharusnya menindaklanjuti dugaan tersebut agar persoalan yang dituduhkan kepada Budi Arie tidak mengambang," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 18 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa aparat keamanan tidak boleh ragu menangkap Budi Arie lantaran Presiden Prabowo sejak awal sudah berjanji akan memberantas korupsi.

"Polisi tak boleh ragu karena Presiden Prabowo Subianto sudah berjanji akan memberantas korupsi. Janji tersebut dapat menenangkan polisi dalam mengungkap dugaan yang dituduhkan kepada Budi Arie," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie pernah diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.

Namun kepada awak media, ia hanya menyatakan komitmennya untuk membantu kepolisian berantas judol.

"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," tegas Budi.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya