Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi/RMOL

Politik

Polisi Jangan Ragu Periksa Kembali Budi Arie di Kasus Judol

MINGGU, 18 MEI 2025 | 10:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diduga mendapat jatah 50 persen dari situs judi online (judol) yang tak diblokir.

Dugaan itu tertuang dalam dakwaan Zulkarnaen Apriliantony yang duduk sebagai terdakwa bersama dengan Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus dalam sidang perdana perkara judol di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. 

Di publik, tudingan Budi Arie terlibat dalam judol terus mengemuka dan ia bersama pendukungnya selalu membantah.


Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat aparat keamanan perlu menindaklanjuti temuan di persidangan tersebut.

"Karena itu, dugaan tersebut tentu tak cukup dengan bantahan. Aparat hukum seharusnya menindaklanjuti dugaan tersebut agar persoalan yang dituduhkan kepada Budi Arie tidak mengambang," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 18 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa aparat keamanan tidak boleh ragu menangkap Budi Arie lantaran Presiden Prabowo sejak awal sudah berjanji akan memberantas korupsi.

"Polisi tak boleh ragu karena Presiden Prabowo Subianto sudah berjanji akan memberantas korupsi. Janji tersebut dapat menenangkan polisi dalam mengungkap dugaan yang dituduhkan kepada Budi Arie," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie pernah diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.

Namun kepada awak media, ia hanya menyatakan komitmennya untuk membantu kepolisian berantas judol.

"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," tegas Budi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya