Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan saat konferensi pers kasus pemalakan oleh pengurus Kadin Cilegon./Ist

Presisi

Ketua Kadin Cilegon yang Minta Jatah Rp5 Triliun Diamankan Polda Banten

SABTU, 17 MEI 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muh Salim (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus permintaan proyek PT Chandra Asri senilai Rp5 Triliun, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, selain Muh Salim pihaknya menetapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri (50) sebagai tersangka.

"Penyidik juga menjerat Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, IA dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, RZ," kata Fian.


Dian menjelaskan, ketiga tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten.

Dian juga menjabarkan peran para tersangka yang berbeda.

"Tersangka IA menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang sedangkan, MS memaksa meminta proyek kepada PT Total selaku perwakilan dari PT Chengda Engineering Co selaku kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) sementara RU mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” ungkap Dian.

Akibat perbuatannya, Muhammad Salim dan Ismatullah Ali dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan Kekerasan serta Pasal 335 KUH Pidana tentang Pemaksaan.

“Ancaman pidana diatas lima tahun penjara,” tegas Dian.

Adapun barang bukti disita di antaranya satu bundel screenshot ajakan Ketua Kadin kepada para saksi untuk ke lokasi Proyek PT China Chengda Engineering, selembar surat dari Kadin kepada PT Chengda tanggal 8 April 2025, selembar catatan pertemuan tanggal 8 April 2025, selembar catatan pertemuan tanggal 22 April 2025, dan selembar surat dari Kadin kepada PT Chengda tanggal 8 Mei 2025.

Meski sudah menetapkan tersangka, penyidik terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. 

"Ditreskrimum Polda Banten masih melakukan proses penyidikan tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain," ujar Dian.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya