Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan saat konferensi pers kasus pemalakan oleh pengurus Kadin Cilegon./Ist

Presisi

Ketua Kadin Cilegon yang Minta Jatah Rp5 Triliun Diamankan Polda Banten

SABTU, 17 MEI 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muh Salim (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus permintaan proyek PT Chandra Asri senilai Rp5 Triliun, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, selain Muh Salim pihaknya menetapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri (50) sebagai tersangka.

"Penyidik juga menjerat Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, IA dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, RZ," kata Fian.


Dian menjelaskan, ketiga tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten.

Dian juga menjabarkan peran para tersangka yang berbeda.

"Tersangka IA menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang sedangkan, MS memaksa meminta proyek kepada PT Total selaku perwakilan dari PT Chengda Engineering Co selaku kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) sementara RU mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” ungkap Dian.

Akibat perbuatannya, Muhammad Salim dan Ismatullah Ali dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan Kekerasan serta Pasal 335 KUH Pidana tentang Pemaksaan.

“Ancaman pidana diatas lima tahun penjara,” tegas Dian.

Adapun barang bukti disita di antaranya satu bundel screenshot ajakan Ketua Kadin kepada para saksi untuk ke lokasi Proyek PT China Chengda Engineering, selembar surat dari Kadin kepada PT Chengda tanggal 8 April 2025, selembar catatan pertemuan tanggal 8 April 2025, selembar catatan pertemuan tanggal 22 April 2025, dan selembar surat dari Kadin kepada PT Chengda tanggal 8 Mei 2025.

Meski sudah menetapkan tersangka, penyidik terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. 

"Ditreskrimum Polda Banten masih melakukan proses penyidikan tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain," ujar Dian.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya