Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Pakai Atribut Ormas FBR, Pria Ini Dibekuk Polisi Usai Palak Mandor Bangunan di Jaksel

SABTU, 17 MEI 2025 | 08:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pria yang mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penangkapan satu orang Laki-laki yang mengaku sebagai anggota ormas FBR, atas nama saudara J," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu, 17 Mei 2025.

Pria berinisial J itu ditangkap pada 13 Mei karena melakukan pemalakan terhadap seorang mandor bangunan yang tengah melakukan pembongkaran rumah di Jalan Pulo Kenanga Raya, Jakarta Selatan. 


Tak hanya memalak, J juga merampas telepon genggam milik karyawan mandor tersebut.

"J memeras korban dengan cara merampas handphone karyawan korban, dan juga meminta uang keamanan sejumlah Rp500.000 dengan ancaman apabila uang tersebut tidak diberikan maka akan memberhentikan secara paksa proyek yang sedang dikerjakan oleh korban," kata Abdul.

Mandor tidak menyanggupi permintaan J dan hanya memberikan uang Rp200 ribu.

"Karena merasa takut, korban akhirnya secara terpaksa memberikan uang sebesar Rp200.000 agar korban tetap bisa melanjutkan pekerjaannya dan pelaku pergi," jelas Abdul.

Kini, J sudah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara selama 9 tahun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya