Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Pakai Atribut Ormas FBR, Pria Ini Dibekuk Polisi Usai Palak Mandor Bangunan di Jaksel

SABTU, 17 MEI 2025 | 08:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pria yang mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penangkapan satu orang Laki-laki yang mengaku sebagai anggota ormas FBR, atas nama saudara J," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu, 17 Mei 2025.

Pria berinisial J itu ditangkap pada 13 Mei karena melakukan pemalakan terhadap seorang mandor bangunan yang tengah melakukan pembongkaran rumah di Jalan Pulo Kenanga Raya, Jakarta Selatan. 


Tak hanya memalak, J juga merampas telepon genggam milik karyawan mandor tersebut.

"J memeras korban dengan cara merampas handphone karyawan korban, dan juga meminta uang keamanan sejumlah Rp500.000 dengan ancaman apabila uang tersebut tidak diberikan maka akan memberhentikan secara paksa proyek yang sedang dikerjakan oleh korban," kata Abdul.

Mandor tidak menyanggupi permintaan J dan hanya memberikan uang Rp200 ribu.

"Karena merasa takut, korban akhirnya secara terpaksa memberikan uang sebesar Rp200.000 agar korban tetap bisa melanjutkan pekerjaannya dan pelaku pergi," jelas Abdul.

Kini, J sudah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara selama 9 tahun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya