Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Pakai Atribut Ormas FBR, Pria Ini Dibekuk Polisi Usai Palak Mandor Bangunan di Jaksel

SABTU, 17 MEI 2025 | 08:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pria yang mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penangkapan satu orang Laki-laki yang mengaku sebagai anggota ormas FBR, atas nama saudara J," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu, 17 Mei 2025.

Pria berinisial J itu ditangkap pada 13 Mei karena melakukan pemalakan terhadap seorang mandor bangunan yang tengah melakukan pembongkaran rumah di Jalan Pulo Kenanga Raya, Jakarta Selatan. 


Tak hanya memalak, J juga merampas telepon genggam milik karyawan mandor tersebut.

"J memeras korban dengan cara merampas handphone karyawan korban, dan juga meminta uang keamanan sejumlah Rp500.000 dengan ancaman apabila uang tersebut tidak diberikan maka akan memberhentikan secara paksa proyek yang sedang dikerjakan oleh korban," kata Abdul.

Mandor tidak menyanggupi permintaan J dan hanya memberikan uang Rp200 ribu.

"Karena merasa takut, korban akhirnya secara terpaksa memberikan uang sebesar Rp200.000 agar korban tetap bisa melanjutkan pekerjaannya dan pelaku pergi," jelas Abdul.

Kini, J sudah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara selama 9 tahun.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya