Berita

Pendukung paslon nomor urut 2 Suryatati-Ii Sumirat berunjuk rasa di depan Bawaslu Bengkulu Selatan/Ist

Politik

Pendukung Paslon 02 Bakar Keranda di Depan Bawaslu Bengkulu Selatan

SABTU, 17 MEI 2025 | 02:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pendukung paslon nomor urut 2 Suryatati-Ii Sumirat mengaku kecewa berat terhadap Bawaslu Bengkulu Selatan yang mengeluarkan surat penghentian 20 laporan atas pelanggaran PSU Pilkada.

"Terutama terkait dugaan rekayasa penangkapan Ii Sumirat pada malam jelang pencoblosan PSU Pilkada Bengkulu Selatan," kata Koordinator Aksi Herman Lufti dalam keterangannya, Jumat 16 Mei 2025.

Diketahui, hari ini massa simpatisan Suryatati-Ii Sumirat kembali menggeruduk Bawaslu Bengkulu Selatan.


Massa terlihat membawa keranda mayat dengan oretan warna merah sebagai simbol matinya penegakan hukum di Bawaslu Bengkulu Selatan.

Aksi sempat ricuh karena massa yang kecewa mencoba membakar keranda. Namun beruntung polisi berhasil memadamkan api sehingga kericuhan tidak meluas.

Aksi tersebut merupakan aksi ketujuh kalinya setelah pelaksanaan PSU, serta aksi ketiga yang dilakukan beruntun dalam seminggu terakhir.

“Kita tidak akan berhenti berjuang sampai keadilan ditegakkan," kata Lutfi.

Untuk diketahui, Cawabup Ii Sumirat mengalami intimidasi dan persekusi dari segerombolan orang pada Jumat malam, 18 April 2025.

Mobil yang ditumpangi Ii Sumirat dihadang dan digeledah saat hendak menghadiri acara pernikahan keluarganya. Tidak hanya sekali, pengadangan terjadi hingga tiga kali di lokasi berbeda dan berlangsung sampai pagi.

Hampir bersamaan dengan kejadian itu muncul narasi yang disebar di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp, salah satunya, menyebut Ii Sumirat ditangkap polisi karena kasus korupsi.

Kubu Suryatati-Ii Sumirat merasa dirugikan atas peristiwa tersebut serta menuduh operasi penangkapan ilegal itu sebagai biang kerok kekalahan di PSU Pilkada. Mereka mengklaim banyak simpatisan 02 yang tidak datang ke TPS atau mengalihkan dukungan ke paslon lain.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya