Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni/RMOL

Politik

Ahmad Sahroni Jijik dengan Grup FB Fantasi Sedarah

Desak Polri Tangkap Pembuat Grup
JUMAT, 16 MEI 2025 | 19:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Grup Fantasi Sedarah di Facebook belakangan menjadi perbincangan hangan di media sosial. Grup itu dikecam dan bikin resah masyarakat. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ringkus pelaku pelaku inses di grup tersebut.

"Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," tegas Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Mei 2025.


Menurutnya, tindakan para pelaku di grup tersebut telah mewadahi penyimpangan fantasi seksual dan harus dihentikan.

"Kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta aparat keamanan perlu meringkus para pelaku yang melakukan penyimpangan seksual di grup Fantasi Sedarah.

"Jadi mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis, dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” tutupnya.

Heboh sebuah grup yang bernama 'Fantasi Sedarah' berisi ribuan member, yang dikecam oleh para pengguna media sosial. Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

Terkait ini, terbaru, Polrestabes Medan menangkap kakak beradik pasangan inses yang membuang mayat bayinya menggunakan ojek online.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya