Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Ist

Politik

Waka MPR Bahas Kerjasama Penurunan Emisi Karbon Bersama Kementerian Ekonomi Jepang

JUMAT, 16 MEI 2025 | 18:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, menggelar pertemuan virtual dengan jajaran pejabat Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI) yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Alam METI Jepang Wakuda Hajime, Direktur Internasional Strategi International Sumber Daya Energi Yaguchi Mai dan jajaran lainnya.

Secara spesifik, pertemuan ini membahas peluang kerja sama strategis dalam pengembangan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) serta penguatan sistem perdagangan karbon lintas negara.

Eddy Soeparno menjelaskan, pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam mencapai target emisi nol bersih Net Zero Emissions pada 2060.


“Transisi menuju ekonomi hijau tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan konvensional seperti efisiensi energi dan peningkatan bauran energi terbarukan. Diperlukan lompatan inovatif, salah satunya melalui adopsi teknologi CCS,” ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat 16 Mei 2025.

Eddy menyampaikan, CCS adalah pilihan baik dalam mengembangkan low carbon business di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan dekarbonisasi sektor-sektor industri berat seperti semen, baja, dan pembangkit listrik berbasis batubara.

Teknologi ini, sambungnya, memberikan harapan bagi transisi yang adil, tanpa harus mengorbankan stabilitas energi atau pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum PAN ini menyoroti pentingnya instrumen ekonomi seperti perdagangan karbon sebagai katalisator perubahan perilaku industri.

"Kita tengah menyempurnakan aturan tentang perdagangan karbon untuk memaksimalkan Nilai ekonomi Karbon dan volume perdagangannya. Revisi aturan ini tengah dinantikan pelaku usaha karbon baik dalam maupun luar negeri," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya dimensi inklusivitas dan keadilan dalam kebijakan iklim. Menurutnya, transisi energi tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu, tetapi harus menjadi momentum untuk membuka lapangan kerja hijau, memberdayakan UMKM, serta memperkuat kedaulatan energi nasional.

"Dalam proses transisi ini, kita harus memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal. Kerja sama internasional seperti dengan Jepang harus mampu memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia," tuturnya.

Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia ini juga menambahkan bahwa penjajakan kerja sama dengan Jepang sangat strategis mengingat pengalaman negara tersebut dalam membangun ekosistem industri hijau dan infrastruktur teknologi bersih.

“Jepang telah menjadi mitra penting Indonesia dalam banyak hal. Kami terus mengkaji peluang untuk memperluas kerja sama ke arah pembangunan rendah karbon yang lebih konkret," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya