Berita

Kuasa Hukum PT Telkom Indonesia, Juniver Girsang (tengah), saat jumpa pers kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025/RMOL

Politik

Telkom Pastikan Direksi Saat Ini Tak Terlibat Kasus Pengadaan Fiktif

JUMAT, 16 MEI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direksi Telkom saat ini dipastikan tidak terlibat dalam proses hukum dugaan proyek fiktif yang sedang diproses Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta.

Hal ini ditegaskan Kuasa Hukum PT Telkom Indonesia, Juniver Girsang, saat jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025.

"Perlu ditekankan bahwa kasus ini terjadi pada 2016 hingga 2018. Sementara jajaran direksi saat itu menjabat sejak 2019, jadi tidak ada keterlibatan dalam kasus yang diselidiki Kejati Jakarta," ungkap Juniver.


Dugaan korupsi tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp413 miliar. Ada sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya adalah pejabat di PT Telkom Indonesia dan anak usahanya. Sisanya merupakan tersangka dari pihak swasta. 

Perkara ini merupakan hasil audit internal Telkom yang kemudian diserahkan ke penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung.

Sebelum ditangani oleh penyidik Kejati Jakarta, kasus ini memang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kemudian dilimpahkan perkaranya ke Kejati Jakarta. 

Juniver juga menegaskan bahwa setelah audit internal, Telkom langsung menjatuhkan sanksi kepada staf yang terbukti melakukan penyimpangan.

"Kalau ada informasi yang menyebut direksi Telkom melakukan pembiaran, itu tidak benar," tegasnya.

Senior Vice President Group Sustainability and Corporate Communication Telkom Indonesia Ahmad Reza menambahkan, proses hukum di Kejati tidak berdampak langsung terhadap pergerakan harga saham perseroan. 

"(Dugaan kasus korupsi) tidak berdampak langsung terhadap harga saham, tapi ini lebih ke arah image korporasi," kata Reza.

Ada empat anak perusahaan Telkom Indonesia yang disidik jaksa, yakni PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins dan PT Graha Sarana Duta. Menurut Reza, penyidikan tersebut berkaitan dengan salah satu divisi di Telkom yang terjadi pada periode 2016-2018.

Kerja sama seputar pengadaan barang yang sejatinya tidak pernah ada, namun dibuat-dibuat demi mencairkan uang dari PT Telkom Indonesia. Total ada sembilan proyek fiktif dengan perusahaan yang berbeda. Nilai proyeknya mulai dari Rp64,4 miliar hingga Rp114,9 miliar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya