Berita

Kuasa Hukum PT Telkom Indonesia, Juniver Girsang (tengah), saat jumpa pers kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025/RMOL

Politik

Telkom Pastikan Direksi Saat Ini Tak Terlibat Kasus Pengadaan Fiktif

JUMAT, 16 MEI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direksi Telkom saat ini dipastikan tidak terlibat dalam proses hukum dugaan proyek fiktif yang sedang diproses Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta.

Hal ini ditegaskan Kuasa Hukum PT Telkom Indonesia, Juniver Girsang, saat jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025.

"Perlu ditekankan bahwa kasus ini terjadi pada 2016 hingga 2018. Sementara jajaran direksi saat itu menjabat sejak 2019, jadi tidak ada keterlibatan dalam kasus yang diselidiki Kejati Jakarta," ungkap Juniver.


Dugaan korupsi tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp413 miliar. Ada sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya adalah pejabat di PT Telkom Indonesia dan anak usahanya. Sisanya merupakan tersangka dari pihak swasta. 

Perkara ini merupakan hasil audit internal Telkom yang kemudian diserahkan ke penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung.

Sebelum ditangani oleh penyidik Kejati Jakarta, kasus ini memang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kemudian dilimpahkan perkaranya ke Kejati Jakarta. 

Juniver juga menegaskan bahwa setelah audit internal, Telkom langsung menjatuhkan sanksi kepada staf yang terbukti melakukan penyimpangan.

"Kalau ada informasi yang menyebut direksi Telkom melakukan pembiaran, itu tidak benar," tegasnya.

Senior Vice President Group Sustainability and Corporate Communication Telkom Indonesia Ahmad Reza menambahkan, proses hukum di Kejati tidak berdampak langsung terhadap pergerakan harga saham perseroan. 

"(Dugaan kasus korupsi) tidak berdampak langsung terhadap harga saham, tapi ini lebih ke arah image korporasi," kata Reza.

Ada empat anak perusahaan Telkom Indonesia yang disidik jaksa, yakni PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins dan PT Graha Sarana Duta. Menurut Reza, penyidikan tersebut berkaitan dengan salah satu divisi di Telkom yang terjadi pada periode 2016-2018.

Kerja sama seputar pengadaan barang yang sejatinya tidak pernah ada, namun dibuat-dibuat demi mencairkan uang dari PT Telkom Indonesia. Total ada sembilan proyek fiktif dengan perusahaan yang berbeda. Nilai proyeknya mulai dari Rp64,4 miliar hingga Rp114,9 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya