Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024/RMOL

Hukum

LSAK Setuju Parpol Dapat Kucuran Dana Besar dari APBN

JUMAT, 16 MEI 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (Parpol) mendapat dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dinilai bisa memperkecil perilaku korup yang selama ini ditunjukkan para pejabat.

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) memandang, penyebab utama perilaku korup para pejabat karena mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat terbawah seperti kepala desa hingga menjadi presiden dan wakil presiden.

"Para pejabat yang menduduki jabatannya saat ini pasti mengeluarkan modal besar, mungkin ada yang dengan cara meminjam atau bahkan ada yang memberikan modal," kata Peneliti LSAK, Ahmad A Hariri, Jumat, 16 Mei 2025.


Dengan modal besar dari kantong pribadi maupun pemodal, pejabat terpilih akan melakukan berbagai cara untuk mengembalikan ongkos.

"Timbal balik ini yang biasanya dikembalikan melalui proyek-proyek yang ada di bawah kendali jabatannya. Seringkali praktik ini memunculkan perilaku korup dari para pejabat yang terpilih," sambungnya.

Maka dari itu, LSAK setuju dengan usulan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto agar Parpol bisa mendapat dana besar dari APBN.  

"Dengan diberikannya dana yang besar untuk Parpol, diharapkan praktik-praktik mencari pemodal tersebut bisa dihilangkan karena bisa dibiayai oleh Parpol yang mendapatkan uang dari APBN tersebut," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya