Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024/RMOL

Hukum

LSAK Setuju Parpol Dapat Kucuran Dana Besar dari APBN

JUMAT, 16 MEI 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (Parpol) mendapat dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dinilai bisa memperkecil perilaku korup yang selama ini ditunjukkan para pejabat.

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) memandang, penyebab utama perilaku korup para pejabat karena mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat terbawah seperti kepala desa hingga menjadi presiden dan wakil presiden.

"Para pejabat yang menduduki jabatannya saat ini pasti mengeluarkan modal besar, mungkin ada yang dengan cara meminjam atau bahkan ada yang memberikan modal," kata Peneliti LSAK, Ahmad A Hariri, Jumat, 16 Mei 2025.


Dengan modal besar dari kantong pribadi maupun pemodal, pejabat terpilih akan melakukan berbagai cara untuk mengembalikan ongkos.

"Timbal balik ini yang biasanya dikembalikan melalui proyek-proyek yang ada di bawah kendali jabatannya. Seringkali praktik ini memunculkan perilaku korup dari para pejabat yang terpilih," sambungnya.

Maka dari itu, LSAK setuju dengan usulan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto agar Parpol bisa mendapat dana besar dari APBN.  

"Dengan diberikannya dana yang besar untuk Parpol, diharapkan praktik-praktik mencari pemodal tersebut bisa dihilangkan karena bisa dibiayai oleh Parpol yang mendapatkan uang dari APBN tersebut," pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya