Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024/RMOL

Hukum

LSAK Setuju Parpol Dapat Kucuran Dana Besar dari APBN

JUMAT, 16 MEI 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (Parpol) mendapat dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dinilai bisa memperkecil perilaku korup yang selama ini ditunjukkan para pejabat.

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) memandang, penyebab utama perilaku korup para pejabat karena mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat terbawah seperti kepala desa hingga menjadi presiden dan wakil presiden.

"Para pejabat yang menduduki jabatannya saat ini pasti mengeluarkan modal besar, mungkin ada yang dengan cara meminjam atau bahkan ada yang memberikan modal," kata Peneliti LSAK, Ahmad A Hariri, Jumat, 16 Mei 2025.


Dengan modal besar dari kantong pribadi maupun pemodal, pejabat terpilih akan melakukan berbagai cara untuk mengembalikan ongkos.

"Timbal balik ini yang biasanya dikembalikan melalui proyek-proyek yang ada di bawah kendali jabatannya. Seringkali praktik ini memunculkan perilaku korup dari para pejabat yang terpilih," sambungnya.

Maka dari itu, LSAK setuju dengan usulan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto agar Parpol bisa mendapat dana besar dari APBN.  

"Dengan diberikannya dana yang besar untuk Parpol, diharapkan praktik-praktik mencari pemodal tersebut bisa dihilangkan karena bisa dibiayai oleh Parpol yang mendapatkan uang dari APBN tersebut," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya