Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024/RMOL

Hukum

LSAK Setuju Parpol Dapat Kucuran Dana Besar dari APBN

JUMAT, 16 MEI 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (Parpol) mendapat dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dinilai bisa memperkecil perilaku korup yang selama ini ditunjukkan para pejabat.

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) memandang, penyebab utama perilaku korup para pejabat karena mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat terbawah seperti kepala desa hingga menjadi presiden dan wakil presiden.

"Para pejabat yang menduduki jabatannya saat ini pasti mengeluarkan modal besar, mungkin ada yang dengan cara meminjam atau bahkan ada yang memberikan modal," kata Peneliti LSAK, Ahmad A Hariri, Jumat, 16 Mei 2025.


Dengan modal besar dari kantong pribadi maupun pemodal, pejabat terpilih akan melakukan berbagai cara untuk mengembalikan ongkos.

"Timbal balik ini yang biasanya dikembalikan melalui proyek-proyek yang ada di bawah kendali jabatannya. Seringkali praktik ini memunculkan perilaku korup dari para pejabat yang terpilih," sambungnya.

Maka dari itu, LSAK setuju dengan usulan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto agar Parpol bisa mendapat dana besar dari APBN.  

"Dengan diberikannya dana yang besar untuk Parpol, diharapkan praktik-praktik mencari pemodal tersebut bisa dihilangkan karena bisa dibiayai oleh Parpol yang mendapatkan uang dari APBN tersebut," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya