Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024/RMOL

Hukum

LSAK Setuju Parpol Dapat Kucuran Dana Besar dari APBN

JUMAT, 16 MEI 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (Parpol) mendapat dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dinilai bisa memperkecil perilaku korup yang selama ini ditunjukkan para pejabat.

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) memandang, penyebab utama perilaku korup para pejabat karena mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat terbawah seperti kepala desa hingga menjadi presiden dan wakil presiden.

"Para pejabat yang menduduki jabatannya saat ini pasti mengeluarkan modal besar, mungkin ada yang dengan cara meminjam atau bahkan ada yang memberikan modal," kata Peneliti LSAK, Ahmad A Hariri, Jumat, 16 Mei 2025.


Dengan modal besar dari kantong pribadi maupun pemodal, pejabat terpilih akan melakukan berbagai cara untuk mengembalikan ongkos.

"Timbal balik ini yang biasanya dikembalikan melalui proyek-proyek yang ada di bawah kendali jabatannya. Seringkali praktik ini memunculkan perilaku korup dari para pejabat yang terpilih," sambungnya.

Maka dari itu, LSAK setuju dengan usulan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto agar Parpol bisa mendapat dana besar dari APBN.  

"Dengan diberikannya dana yang besar untuk Parpol, diharapkan praktik-praktik mencari pemodal tersebut bisa dihilangkan karena bisa dibiayai oleh Parpol yang mendapatkan uang dari APBN tersebut," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya