Berita

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (kemeja putih)/RMOL

Politik

PP Muhammadiyah Minta Kebijakan TNI jaga Kejaksaan Dicabut

JUMAT, 16 MEI 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengamanan Kejaksaan di seluruh Indonesia yang kini dilakukan oleh personel TNI direspons Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. 

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai kebijakan tersebut sangat tidak proporsional. 

“Itu tidak proporsional. Itu bukan tugas tentara,” kata Busyro kepada wartawan di Aula K.H. Ahmad Dahlan, Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, pada Jumat 16 Mei 2025.  


Busyro juga berpandangan bahwa kebijakan pengamanan Kejaksaan oleh TNI tersebut bertentangan dengan moralitas dan etika. Ia pun berharap agar kebijakan tersebut dicabut. 

“Ya mestinya secara moral ditarik lah. Moral itu di atas hukum,” kata mantan Komisioner KPK ini. 

Lebih jauh, Busyro merasa khawatir jika kebijakan tersebut tidak dicabut. Sebab, kebijakan tersebut berpotensi menarik militer ke ranah sipil yang bertentangan dengan spirit reformasi 1998.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan bahwa kebijakan Kejaksaan dijaga TNI dalam rangka mengimplementasikan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kedua institusi.

Dave menyebut bahwa MoU tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses hukum. 

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil,” kata Politikus Golkar ini.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya