Berita

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (kemeja putih)/RMOL

Politik

PP Muhammadiyah Minta Kebijakan TNI jaga Kejaksaan Dicabut

JUMAT, 16 MEI 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengamanan Kejaksaan di seluruh Indonesia yang kini dilakukan oleh personel TNI direspons Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. 

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai kebijakan tersebut sangat tidak proporsional. 

“Itu tidak proporsional. Itu bukan tugas tentara,” kata Busyro kepada wartawan di Aula K.H. Ahmad Dahlan, Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, pada Jumat 16 Mei 2025.  


Busyro juga berpandangan bahwa kebijakan pengamanan Kejaksaan oleh TNI tersebut bertentangan dengan moralitas dan etika. Ia pun berharap agar kebijakan tersebut dicabut. 

“Ya mestinya secara moral ditarik lah. Moral itu di atas hukum,” kata mantan Komisioner KPK ini. 

Lebih jauh, Busyro merasa khawatir jika kebijakan tersebut tidak dicabut. Sebab, kebijakan tersebut berpotensi menarik militer ke ranah sipil yang bertentangan dengan spirit reformasi 1998.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan bahwa kebijakan Kejaksaan dijaga TNI dalam rangka mengimplementasikan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kedua institusi.

Dave menyebut bahwa MoU tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses hukum. 

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil,” kata Politikus Golkar ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya