Berita

Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, dalam podcast bersama Koordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia Jeirry Sumampow, di kanal Youtube Vinus Forum (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Formappi:

Era Pemerintahan Jokowi Bikin Parlemen Gelap

JUMAT, 16 MEI 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hari ini dicap gelap dinilai oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) sebagai imbas dari politik masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Peneliti Senior Formappi, Lucius Karus mengatakan, konsolidasi politik yang dilakukan Jokowi pasca terpilih di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, menjadi penyebab penilaian masyarakat terhadap parlemen buruk.

"Yang paling mudah itu mengingat peran legislasi DPR era Jokowi, yang paling fenomenal itu revisi UU KPK," ujar Lucius dalam podcast bersama Koordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia Jeirry Sumampow di kanal Youtube Vinus Forum, Jumat, 16 Mei 2025.


Dia menjelaskan, pada masa pemerintahan periode pertama Jokowi tersebut, Revisi UU KPK ditolak banyak pihak. Tetapi, pemerintah dan DPR justru tidak mendengar apa yang disuarakan masyarakat.

"Kurang kuat apa begitu teriakan publik (soal tagline) Reformasi di Korupsi, untuk membuka mata parlemen bahwa ada yang salah dari keinginan pemerintah dan DPR mengatur lembaga KPK," tutur Lucius.

"Tapi kan kita tahu betul dalam waktu singkat pemerintah dan DPR menyetujui revisi UU KPK tersebut. Dan itu kita saksikan sekarang KPK yang mulai lumpuh," sambungnya.

Selain itu, Lucius juga mendapati pembahasan RUU lainnya di era Jokowi cukup kontroversial, bahkan pada akhirnya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada juga pembahasan UU Cipta Kerja, ini praktik baru menggabungkan banyak undang-undang menjadi satu undang-undang saja.

“Harusnya sebagai praktik baru ada banyak hal yang kemudian perlu dipertimbangkan. Tapi kita tahu juga bahwa jalan terus," paparnya.

Dari dua contoh kejadian tersebut, Lucius memandang Jokowi telah merusak marwah DPR sebagai lembaga wakil rakyat, yang punya tiga fungsi utama yakni legislasi atau pembuatan undang-undang, pengawasan, dan anggaran. 

"Di saat itu, tradisi DPR membahas RUU dengan cepat dan kilat dimulai, Bahkan hari libur mereka rela lembur untuk sekadar memastikan proses itu berjalan cepat," demikian Lucius menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya