Berita

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas (baju putih tengah).

Politik

PP Muhammadiyah Minta Presiden dan DPR Revisi Aturan PSN

JUMAT, 16 MEI 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah dalam hal ini Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera merevisi semua peraturan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Permintaan itu disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat jumpa pers di Aula K.H. Ahmad Dahlan, Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, pada Jumat 16 Mei 2025.  

Pasalnya, pada praktiknya sejumlah PSN yang telah diteken era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) PSN Rempang Eco City, hingga Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, justru ditemukan banyak masalah.


“Memohon dengan amat sangat dan dengan perasaan yang mendalam agar Presiden bersama DPR segera melakukan satu upaya untuk merevisi semua peraturan perundang-undangan tentang PSN ini,” kata Busyro.

Selain itu, Busyro juga menegaskan bahwa PP Muhammadiyah meminta pemerintah dan DPR untuk juga merevisi sejumlah UU yang dianggap bermasalah. 

“Merevisi Undang-undang yang tadi saya katakan Minerba, Cipta Kerja dan undang-undang terkait lainnya, banyak yang terkait,” ujar mantan Komisioner KPK RI ini. 

Sebab, kata Busyro, permasalahan kerap terjadi dalam proses revisi atau pembentukan perundang-undangan di DPR. Khususnya terkait tidak adanya meaningful participation atau partisipasi publik dalam pembentukan perundang-undangan. 

“Proses revisi ini perlu Naskah Akademik dan melibatkan unsur-unsur masyarakat sekeliling. Selama ini kami gak pernah dilibatkan, tidak hanya Muhammadiyah, walaupun kami sudah melakukan kajian berkali-kali diketuai oleh Pak Tris sudah kami besut berkali-kali,” kata Anggota Dewan Pers ini.

Lebih jauh, Busyro berharap pemerintah dan DPR tidak hanya sekadar beretorika dalam menyerap aspirasi rakyat. Terutama rakyat yang termarjinalkan atas nama pembangunan. 

“Supaya kasus ini diambil satu sikap yang tidak retorik saja. Rakyat ini sudah jangan sampai disuguhi retorik saja karena rakyat juga punya batas-batas kesabaran,” pungkasnya.

Turut mendampingi Busyro saat jumpa pers, Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Gufroni, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, Sekretaris LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya