Berita

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas (baju putih tengah).

Politik

PP Muhammadiyah Minta Presiden dan DPR Revisi Aturan PSN

JUMAT, 16 MEI 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah dalam hal ini Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera merevisi semua peraturan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Permintaan itu disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat jumpa pers di Aula K.H. Ahmad Dahlan, Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, pada Jumat 16 Mei 2025.  

Pasalnya, pada praktiknya sejumlah PSN yang telah diteken era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) PSN Rempang Eco City, hingga Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, justru ditemukan banyak masalah.


“Memohon dengan amat sangat dan dengan perasaan yang mendalam agar Presiden bersama DPR segera melakukan satu upaya untuk merevisi semua peraturan perundang-undangan tentang PSN ini,” kata Busyro.

Selain itu, Busyro juga menegaskan bahwa PP Muhammadiyah meminta pemerintah dan DPR untuk juga merevisi sejumlah UU yang dianggap bermasalah. 

“Merevisi Undang-undang yang tadi saya katakan Minerba, Cipta Kerja dan undang-undang terkait lainnya, banyak yang terkait,” ujar mantan Komisioner KPK RI ini. 

Sebab, kata Busyro, permasalahan kerap terjadi dalam proses revisi atau pembentukan perundang-undangan di DPR. Khususnya terkait tidak adanya meaningful participation atau partisipasi publik dalam pembentukan perundang-undangan. 

“Proses revisi ini perlu Naskah Akademik dan melibatkan unsur-unsur masyarakat sekeliling. Selama ini kami gak pernah dilibatkan, tidak hanya Muhammadiyah, walaupun kami sudah melakukan kajian berkali-kali diketuai oleh Pak Tris sudah kami besut berkali-kali,” kata Anggota Dewan Pers ini.

Lebih jauh, Busyro berharap pemerintah dan DPR tidak hanya sekadar beretorika dalam menyerap aspirasi rakyat. Terutama rakyat yang termarjinalkan atas nama pembangunan. 

“Supaya kasus ini diambil satu sikap yang tidak retorik saja. Rakyat ini sudah jangan sampai disuguhi retorik saja karena rakyat juga punya batas-batas kesabaran,” pungkasnya.

Turut mendampingi Busyro saat jumpa pers, Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Gufroni, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, Sekretaris LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya