Berita

Ilustrasi/Gambar: DJKN

Bisnis

Lelang SBSN, Pemerintah Raup Rp10 Triliun

JUMAT, 16 MEI 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menyerap dana senilai Rp10 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk. 

Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangannya di laman resmi yang dikutip Jumat 16 Mei 2025, menyampaikan lelang SBSN dilaksanakan pada 14 Mei 2025 dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. 

Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).


Lelang dilakukan untuk seri SPNS10112025 (reopening), SPNS10022026 (new issuance), PBS003 (reopening), PBS030 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS034 (reopening) dan PBS038 (reopening). Total penawaran yang masuk sebesar Rp27.323.500.000.000.

Untuk seri SPNS07072025 jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp1,61 triliun dan seri SPNS10022026 sebesar RP1,61 triliun dan PBS003 sebesar Rp1,2 triliun, PBS030 sebesar Rp0,7 triliun, PBSG001 Rp4,3 triliun, PBS034 Rp0,35 triliun dan seri PBS038 sebesar Rp4,77 triliun.

Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang sebagai berikut; 

- SPNS07072025 jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp1,000 triliun
- SPNS10022026 Rp1,2 triliun
- PBS003 sebesar Rp0,7 triliun
- PBS030 sebesar Rp4,3 triliun
- PBSG001 Rp0,35 triliun
- PBS034 Rp0,1 triliun
- PBS038 Rp2,35 triliun.

Dengan demikian Total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp10.000.000.000.000.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya