Berita

Ilustrasi/Gambar: DJKN

Bisnis

Lelang SBSN, Pemerintah Raup Rp10 Triliun

JUMAT, 16 MEI 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menyerap dana senilai Rp10 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk. 

Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangannya di laman resmi yang dikutip Jumat 16 Mei 2025, menyampaikan lelang SBSN dilaksanakan pada 14 Mei 2025 dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. 

Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).


Lelang dilakukan untuk seri SPNS10112025 (reopening), SPNS10022026 (new issuance), PBS003 (reopening), PBS030 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS034 (reopening) dan PBS038 (reopening). Total penawaran yang masuk sebesar Rp27.323.500.000.000.

Untuk seri SPNS07072025 jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp1,61 triliun dan seri SPNS10022026 sebesar RP1,61 triliun dan PBS003 sebesar Rp1,2 triliun, PBS030 sebesar Rp0,7 triliun, PBSG001 Rp4,3 triliun, PBS034 Rp0,35 triliun dan seri PBS038 sebesar Rp4,77 triliun.

Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang sebagai berikut; 

- SPNS07072025 jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp1,000 triliun
- SPNS10022026 Rp1,2 triliun
- PBS003 sebesar Rp0,7 triliun
- PBS030 sebesar Rp4,3 triliun
- PBSG001 Rp0,35 triliun
- PBS034 Rp0,1 triliun
- PBS038 Rp2,35 triliun.

Dengan demikian Total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp10.000.000.000.000.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya