Berita

Tangkapan layar Polantas yang diduga terima uang tilang via Dana/Repro

Presisi

Diduga Minta "Uang Damai", Polantas di Medan Jalani Hukuman Patsus

JUMAT, 16 MEI 2025 | 05:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Medan, Bripka HS, menjalani hukuman penempatan khusus (Patsus) di Propam Polrestabes Medan selama 30 hari. Sanksi ini dijatuhkan menyusul viralnya video yang memperlihatkan dugaan permintaan uang tilang melalui aplikasi Dana oleh oknum polisi kepada seorang pengendara sepeda motor.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa. Sementara kita tempatkan dalam Patsus selama 30 hari, sambil proses pemeriksaan berjalan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, dikutip RMOLSumut, Kamis, 15 Mei 2025

Setelah masa Patsus berakhir, Bripka HS yang bertugas di Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru, akan menjalani Sidang Kode Etik di Propam Polrestabes Medan.


"Sidang Kode Etik ini akan menentukan sanksi lebih lanjut atas perbuatannya yang mencoreng nama baik institusi," imbuh Gidion.

Dalam pemeriksaan awal, Bripka HS membantah telah menerima transfer uang dari pengendara yang terekam dalam video. Namun, untuk mendapatkan informasi yang seimbang, polisi masih berupaya mencari pengendara dalam video tersebut guna dimintai keterangan.

"Tidak ada transfer, tidak menerima uang. Tapi pernyataannya dalam video sudah menunjukkan pelanggaran. Karena itu, kita tetap lakukan klarifikasi lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya, video yang diunggah akun Instagram @medanheadline.tv memperlihatkan seorang oknum polisi menghentikan pengendara sepeda motor pada malam hari karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Dalam percakapan yang terekam, oknum tersebut diduga meminta uang 'damai' sebesar Rp200 ribu dan ditransfer ke akun Dana miliknya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa Bripka HS telah diperiksa oleh Satuan Lalu Lintas dan Propam.

Ia juga menegaskan bahwa prosedur resmi tilang adalah dengan memberikan kode Briva untuk pembayaran di bank, atau surat tilang berwarna merah untuk dibawa ke sidang pengadilan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan bukti transfer uang ke rekening Bripka HS.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya