Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary/OL

Presisi

Jokowi Serahkan Fotokopi Ijazah hingga Bukti Link Video YouTube ke Polda Metro Jaya

JUMAT, 16 MEI 2025 | 03:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Puluhan link berita di YouTube dan konten di media sosial X jadi barang bukti yang diserahkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, saat membuat laporan polisi (LP) terkait tuduhan ijazah palsu. 

“Ada satu buah flashdisk berisikan 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Mei 2025. 

Namun, terkait ijazah, personel Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hanya menerima fotokopi dan print out legalisir.


Serta fotokopi cover skripsi yang disusun Jokowi saat menempuh S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM). 

“Juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan,” terang Ade.

Selain menerima barang bukti, petugas juga telah melakukan pemeriksaan saksi yang merupakan bagian dari langkah awal penyelidikan.

"Sampai hari ini ada 24 saksi diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," tutur Ade.

Dari 24 saksi tersebut, empat orang di antaranya telah diperiksa pada Rabu, 14 Mei 2025. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi lain yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Ini masih terus dilakukan pendalaman," jelasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial dr Tifa.

Sebelumnya, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan 5 orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu tersebut dengan inisial. Yakni RS, ES, RS, T, dan K.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya