Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary/OL

Presisi

Jokowi Serahkan Fotokopi Ijazah hingga Bukti Link Video YouTube ke Polda Metro Jaya

JUMAT, 16 MEI 2025 | 03:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Puluhan link berita di YouTube dan konten di media sosial X jadi barang bukti yang diserahkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, saat membuat laporan polisi (LP) terkait tuduhan ijazah palsu. 

“Ada satu buah flashdisk berisikan 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Mei 2025. 

Namun, terkait ijazah, personel Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hanya menerima fotokopi dan print out legalisir.


Serta fotokopi cover skripsi yang disusun Jokowi saat menempuh S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM). 

“Juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan,” terang Ade.

Selain menerima barang bukti, petugas juga telah melakukan pemeriksaan saksi yang merupakan bagian dari langkah awal penyelidikan.

"Sampai hari ini ada 24 saksi diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," tutur Ade.

Dari 24 saksi tersebut, empat orang di antaranya telah diperiksa pada Rabu, 14 Mei 2025. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi lain yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Ini masih terus dilakukan pendalaman," jelasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial dr Tifa.

Sebelumnya, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan 5 orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu tersebut dengan inisial. Yakni RS, ES, RS, T, dan K.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya