Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary/OL

Presisi

Jokowi Serahkan Fotokopi Ijazah hingga Bukti Link Video YouTube ke Polda Metro Jaya

JUMAT, 16 MEI 2025 | 03:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Puluhan link berita di YouTube dan konten di media sosial X jadi barang bukti yang diserahkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, saat membuat laporan polisi (LP) terkait tuduhan ijazah palsu. 

“Ada satu buah flashdisk berisikan 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Mei 2025. 

Namun, terkait ijazah, personel Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hanya menerima fotokopi dan print out legalisir.


Serta fotokopi cover skripsi yang disusun Jokowi saat menempuh S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM). 

“Juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan,” terang Ade.

Selain menerima barang bukti, petugas juga telah melakukan pemeriksaan saksi yang merupakan bagian dari langkah awal penyelidikan.

"Sampai hari ini ada 24 saksi diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," tutur Ade.

Dari 24 saksi tersebut, empat orang di antaranya telah diperiksa pada Rabu, 14 Mei 2025. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi lain yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Ini masih terus dilakukan pendalaman," jelasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial dr Tifa.

Sebelumnya, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan 5 orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu tersebut dengan inisial. Yakni RS, ES, RS, T, dan K.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya