Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary/OL

Presisi

Jokowi Serahkan Fotokopi Ijazah hingga Bukti Link Video YouTube ke Polda Metro Jaya

JUMAT, 16 MEI 2025 | 03:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Puluhan link berita di YouTube dan konten di media sosial X jadi barang bukti yang diserahkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, saat membuat laporan polisi (LP) terkait tuduhan ijazah palsu. 

“Ada satu buah flashdisk berisikan 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Mei 2025. 

Namun, terkait ijazah, personel Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hanya menerima fotokopi dan print out legalisir.


Serta fotokopi cover skripsi yang disusun Jokowi saat menempuh S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM). 

“Juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan,” terang Ade.

Selain menerima barang bukti, petugas juga telah melakukan pemeriksaan saksi yang merupakan bagian dari langkah awal penyelidikan.

"Sampai hari ini ada 24 saksi diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," tutur Ade.

Dari 24 saksi tersebut, empat orang di antaranya telah diperiksa pada Rabu, 14 Mei 2025. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi lain yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Ini masih terus dilakukan pendalaman," jelasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial dr Tifa.

Sebelumnya, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan 5 orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu tersebut dengan inisial. Yakni RS, ES, RS, T, dan K.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya