Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat RDP bersama Komisi II DPR RI dan Kemendagri/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Bantah Tutup Mata Politik Uang di PSU Barito Utara

KAMIS, 15 MEI 2025 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantah keras tudingan pembiaran praktik politik uang di pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Barito Utara.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, MK mendiskualifikasi dua paslon di Pilbup Barito Utara didasarkan pada penanganan perkara dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.

Pelanggaran politik uang yang ditangani Bawaslu ini dilakukan paslon nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya dengan nilai politik uang Rp16 juta untuk satu pemilih.


Bahkan, seorang saksi dalam persidangan MK bernama Santi Parida Dewi, mengaku menerima total Rp64 juta untuk satu keluarganya.

"MK mengambil putusan setelah menilai adanya putusan tentang politik uang yang diselidiki dan sidik juga tuntut oleh Sentra Gakkumdu," tegas Bagja dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 15 Mei 2025.

Sementara untuk pelanggaran politik uang paslon nomor urut 1, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo terungkap dalam persidangan MK dengan Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

"Kemudian dalam persidangan MK terungkap juga permasalahan politik uang yang diduga dilakukan oleh tim paslon lain," tambahnya.

Bagja memastikan penanganan perkara dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana pemilihan dilakukan berdasarkan dua kanal, yaitu laporan dari masyarakat dan juga temuan hasil pengawasan di lapangan.

Atas dasar itu, ia menyayangkan tudingan Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf yang menyebut ada pembiaran politik uang di PSU Barito Utara. 

"Jadi tidak tepat yang disampaikan jika terkait Barito Utara," tutup Bagja.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya