Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat RDP bersama Komisi II DPR RI dan Kemendagri/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Bantah Tutup Mata Politik Uang di PSU Barito Utara

KAMIS, 15 MEI 2025 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantah keras tudingan pembiaran praktik politik uang di pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Barito Utara.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, MK mendiskualifikasi dua paslon di Pilbup Barito Utara didasarkan pada penanganan perkara dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.

Pelanggaran politik uang yang ditangani Bawaslu ini dilakukan paslon nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya dengan nilai politik uang Rp16 juta untuk satu pemilih.


Bahkan, seorang saksi dalam persidangan MK bernama Santi Parida Dewi, mengaku menerima total Rp64 juta untuk satu keluarganya.

"MK mengambil putusan setelah menilai adanya putusan tentang politik uang yang diselidiki dan sidik juga tuntut oleh Sentra Gakkumdu," tegas Bagja dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 15 Mei 2025.

Sementara untuk pelanggaran politik uang paslon nomor urut 1, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo terungkap dalam persidangan MK dengan Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

"Kemudian dalam persidangan MK terungkap juga permasalahan politik uang yang diduga dilakukan oleh tim paslon lain," tambahnya.

Bagja memastikan penanganan perkara dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana pemilihan dilakukan berdasarkan dua kanal, yaitu laporan dari masyarakat dan juga temuan hasil pengawasan di lapangan.

Atas dasar itu, ia menyayangkan tudingan Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf yang menyebut ada pembiaran politik uang di PSU Barito Utara. 

"Jadi tidak tepat yang disampaikan jika terkait Barito Utara," tutup Bagja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya