Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Menko Airlangga Dorong Indonesia Manfaatkan Celah Tarif Longgar AS

KAMIS, 15 MEI 2025 | 19:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia akan memanfaatkan momen 90 hari penghentian tarif Amerika Serikat (AS) sebagai peluang untuk memperkuat posisi dalam negosiasi dengan negeri Paman Sam.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat merespons pemangkasan tarif dan meredanya perang dagang antara AS dan China.

“Kan 90 hari ke depan dengan China kan pause. Jadi kita memanfaatkan waktu itu untuk bernegosiasi dengan Amerika,” tegas Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.


Ia menjelaskan bahwa Indonesia mencermati kesepakatan dagang yang telah diteken AS dengan negara lain, termasuk Inggris dan China. Inggris, kata dia, mendapat tarif dasar 10 persen, sementara China dikenakan tarif 30 persen.

“Kita kan sedang bernegosiasi dengan Amerika, jadi kita tunggu saja proses negosiasi itu,” kata Airlangga kepada awak media.

Meski belum merinci komoditas yang disiapkan, ia memastikan pemerintah tengah mengkaji sektor-sektor yang berpotensi dibawa ke meja perundingan.

“Ya kita sekarang mempelajari apa yang akan menjadi bahan pembicaraan dan kedua juga mempersiapkan komoditas yang diperlukan,” jelasnya.

Namun secara makro, Airlangga mengingatkan bahwa situasi global saat ini belum sepenuhnya stabil.

“Makro ekonomi dengan pause kita gak bisa bilang mereda, karena ini kan pause selama 90 hari. Market bereaksi positif tapi kan kita tidak bisa mengambil kesimpulan karena ini baru periode sementara,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya