Berita

Ketua BKSAP DPR Mardani Ali Sera saat membacakan deklarasi di hadapan para delegasi dari negara-negara anggota OKI Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Mei 2025/Ist

Politik

Deklarasi Jakarta Bawa Pesan untuk Kemerdekaan Palestina

KAMIS, 15 MEI 2025 | 17:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) resmi ditutup dengan pembacaan Deklarasi Jakarta oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera. 

Acara yang digelar pada 12–15 Mei 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta ini menghasilkan komitmen bersama parlemen negara-negara Islam untuk memperjuangkan perdamaian global, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta membela hak-hak rakyat Palestina dan komunitas Muslim di seluruh dunia.

“Deklarasi Jakarta sebagai wujud komitmen bersama parlemen Islam dunia dalam memperjuangkan perdamaian global, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dan komunitas Muslim secara global,” ujar Mardani saat membacakan deklarasi di hadapan para delegasi dari negara-negara anggota OKI di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Mei 2025.


Dalam deklarasi tersebut, PUIC menegaskan kembali pentingnya solidaritas dunia Islam dalam menghadapi ketidakadilan global serta mendukung perjuangan rakyat Palestina. 

“Deklarasi juga menjadi penanda tekad bersama untuk memperkuat institusi yang transparan, akuntabel, dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

Deklarasi Jakarta turut menyoroti isu-isu mendesak seperti agresi militer Israel di Gaza, meningkatnya Islamofobia secara global, dan pentingnya penguatan lembaga negara yang tangguh dan akuntabel. 

“PUIC menyerukan serangan militer Israel harus segera dihentikan, membebaskan tahanan Palestina, serta dukungan penuh terhadap solusi dua negara dan keanggotaan penuh Palestina di berbagai forum internasional,” tegas Mardani. 

Isu lainnya yang menjadi perhatian adalah konflik antara Pakistan dan India. Dalam deklarasi disebutkan, PUIC juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk mendorong penyelesaian damai atas seluruh persoalan yang belum tuntas termasuk sengketa Jammu dan Kashmir sesuai dengan aspirasi rakyat Kashmir dan resolusi Dewan Keamanan PBB.

“PUIC juga mendesak kedua negara untuk menahan diri, menghindari eskalasi yang bisa mengganggu stabilitas kawasan dan menegakkan prinsip hukum internasional serta perlindungan terhadap warga sipil,” tegasnya lagi. 

Selaras dengan tema besar konferensi tahun ini, Good Governance and Strong Institutions as Pillar of Resilience, Deklarasi Jakarta menekankan pentingnya penguatan peran dan kapasitas kelembagaan PUIC dalam menjawab berbagai tantangan global. 

“Seruan untuk reformasi kelembagaan PUIC agar menjadi organisasi antar parlemen yang lebih inklusif dan responsif terhadap tantangan global, pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, pemberdayaan pemuda dan perempuan, dan peningkatan kerja sama teknologi,” imbuh Mardani. 

Sebagai tindak lanjut konkret, deklarasi juga menyebut bahwa Sekretaris Jenderal PUIC diberikan kewenangan untuk menindaklanjuti butir-butir pernyataan dan melaporkan implementasinya kepada Troika PUIC dalam waktu enam bulan ke depan.

Konferensi PUIC ke-19 ini dibuka dan ditutup oleh Ketua DPR, Puan Maharani, sementara Presiden Prabowo Subianto juga hadir dalam pembukaan dan memberikan sambutan pada Rabu malam, 14 Mei 2025. 

Indonesia komitmen terhadap semangat sidang PUIC. Di antaranya mendukung Kemerdekaan Palestina dan penguatan lembaga PUIC dalam membawa kebaikan buat negeri-negeri Muslim.

Konferensi tahun ini diikuti oleh 38 negara dari total 54 anggota OKI. Konferensi PUIC-19 merupakan bagian dari agenda Organisasi Kerja Sama Islam yang merupakan forum kerja sama antar parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya