Berita

Ketua Umum Akar Lampung, Indra Musta’in/Istimewa

Hukum

Akar Lampung Segera Laporkan Dugaan Suap Sugar Group ke Kejagung dan KPK

KAMIS, 15 MEI 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terkait kasus dugaan suap PT Sugar Group Companies (SGC), Dewan Pengurus Pusat Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (DPP Akar Lampung) segera melayangkan laporan resmi ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum Akar Lampung, Indra Musta’in mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang disinyalir melibatkan PT SGC merupakan kejahatan terstruktur untuk mengamankan pemberi suap dan oknum Hakim Agung dalam perkara tersebut. 

"Kami segera mengajukan laporan resmi ke Kejagung RI dan KPK untuk mendesak proses hukum yang transparan dan telanjang terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang atau suap yang melibatkan PT SGC dan oknum Hakim Agung," kata Indra Musta'in, dikutip RMOLLampung, Rabu 14 Mei 2025. 


Jika kasus tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan transparan, lanjut Indra, maka akan terungkap persoalan lainnya mulai dari penguasaan lahan HGU oleh PT SGC, dan diduga ada ketimpangan luas ukur dan pencaplokan terhadap lahan warga sekitar. 

"Ada dugaan pengemplangan pajak yang merugikan negara dan rakyat Lampung. Kasus ini juga mencerminkan kejahatan korporasi yang terstruktur dengan "mens rea" (niat jahat) untuk mengamankan kepentingan pemberi suap. Ada upaya sistematis untuk melindungi PT SGC dan oknum Hakim Agung sehingga hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” tuturnya.

Indra pun mengajak semua pihak, termasuk pegiat antikorupsi, untuk bersama-sama dan fokus mengawal kasus tersebut, karena PT SGC sebagai perusahaan perkebunan tebu dengan Hak Guna Usaha (HGU) terluas di Lampung, harus bertanggung atas tidak kejahatan yang dilakukan. 

"Langkah ini diambil berdasarkan fakta persidangan perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (7 Mei 2025), di mana saksi mahkota 'Zarof Ricar' mengaku menerima total Rp70 miliar dari SGC melalui salah satu pemiliknya, 'Ny. Lee', ungkapnya. 

"Uang tersebut diduga sebagai bagian dari skema suap untuk memastikan kemenangan PT SGC dalam perkara ganti rugi senilai Rp7 triliun melawan Marubeni Corporation di tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)," sambungnya. 

Terungkap dalam fakta persidangan, Zarof Ricar yang berperan sebagai perantara menyatakan adanya "meeting of minds" antara dirinya dengan PT SGC.

Dalam perkara tersebut, Hakim Agung memenangkan perkara perdata PT SGC, sehingga perusahaan terbebas dari kewajiban membayar ganti rugi Rp7 triliun kepada Marubeni.  

Kemudian instruksi dari Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menggunakan pasal gratifikasi atau bukannya pasal suap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan/atau upaya merintangi proses penyidikan dan patut diduga upaya sistematis untuk mengamankan PT SGC dan melindungi oknum Hakim Agung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya