Berita

Salah satu Sekolah Dasar yang mengalami kerusakan berat akibat terjangan angin kencang di Aceh Tamiang/BPBD Aceh Tamiang via BPBA.

Nusantara

Angin Kencang Rusak Dua Sekolah dan Tiga Rumah di Aceh Tamiang

KAMIS, 15 MEI 2025 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Angin kencang menerjang sejumlah kampung di Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam bencana alam yang terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, tersebut membuat dua sekolah dan tiga rumah warga di dua kecamatan mengalami kerusakan cukup parah.

“Akibat cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang sehingga terjadinya angin kencang yang mengakibatkan rusaknya rumah warga dan fasilitas umum lainnya,” ujar Staf Pusdatin Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Haslinda Juwita, dalam keterangannya yang dikutip RMOLAceh, Rabu, 14 April 2025.

Haslinda menyebutkan, angin kencang terjadi di Kecamatan Karang Baru. Tepatnya di Kampung Dalam, Kampung Banai, dan Kampung Bundar. Serta Kampung Paya Bedi di Kecamatan Rantau. 


"Tidak ada korban jiwa maupun pengungsi dalam kejadian ini, sementara data jumlah korban terdampak masih dalam pendataan pihak berwenang," imbuh Haslinda.

Menurut Haslinda, bangunan yang mengalami kerusakan akibat angin kencang tersebut yaitu SD IT Darul Mukhlisai dan satu sekolah dasar lainnya yang mengalami rusak berat, serta tiga unit rumah warga yang mengalami rusak ringan.

Sejauh ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pendataan, dokumentasi, dan pelaporan. 

"Hingga saat ini, kondisi di wilayah terdampak telah kembali kondusif," pungkas Haslinda.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya