Berita

Salah satu Sekolah Dasar yang mengalami kerusakan berat akibat terjangan angin kencang di Aceh Tamiang/BPBD Aceh Tamiang via BPBA.

Nusantara

Angin Kencang Rusak Dua Sekolah dan Tiga Rumah di Aceh Tamiang

KAMIS, 15 MEI 2025 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Angin kencang menerjang sejumlah kampung di Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam bencana alam yang terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, tersebut membuat dua sekolah dan tiga rumah warga di dua kecamatan mengalami kerusakan cukup parah.

“Akibat cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang sehingga terjadinya angin kencang yang mengakibatkan rusaknya rumah warga dan fasilitas umum lainnya,” ujar Staf Pusdatin Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Haslinda Juwita, dalam keterangannya yang dikutip RMOLAceh, Rabu, 14 April 2025.

Haslinda menyebutkan, angin kencang terjadi di Kecamatan Karang Baru. Tepatnya di Kampung Dalam, Kampung Banai, dan Kampung Bundar. Serta Kampung Paya Bedi di Kecamatan Rantau. 


"Tidak ada korban jiwa maupun pengungsi dalam kejadian ini, sementara data jumlah korban terdampak masih dalam pendataan pihak berwenang," imbuh Haslinda.

Menurut Haslinda, bangunan yang mengalami kerusakan akibat angin kencang tersebut yaitu SD IT Darul Mukhlisai dan satu sekolah dasar lainnya yang mengalami rusak berat, serta tiga unit rumah warga yang mengalami rusak ringan.

Sejauh ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pendataan, dokumentasi, dan pelaporan. 

"Hingga saat ini, kondisi di wilayah terdampak telah kembali kondusif," pungkas Haslinda.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya