Berita

Salah satu Sekolah Dasar yang mengalami kerusakan berat akibat terjangan angin kencang di Aceh Tamiang/BPBD Aceh Tamiang via BPBA.

Nusantara

Angin Kencang Rusak Dua Sekolah dan Tiga Rumah di Aceh Tamiang

KAMIS, 15 MEI 2025 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Angin kencang menerjang sejumlah kampung di Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam bencana alam yang terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, tersebut membuat dua sekolah dan tiga rumah warga di dua kecamatan mengalami kerusakan cukup parah.

“Akibat cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang sehingga terjadinya angin kencang yang mengakibatkan rusaknya rumah warga dan fasilitas umum lainnya,” ujar Staf Pusdatin Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Haslinda Juwita, dalam keterangannya yang dikutip RMOLAceh, Rabu, 14 April 2025.

Haslinda menyebutkan, angin kencang terjadi di Kecamatan Karang Baru. Tepatnya di Kampung Dalam, Kampung Banai, dan Kampung Bundar. Serta Kampung Paya Bedi di Kecamatan Rantau. 


"Tidak ada korban jiwa maupun pengungsi dalam kejadian ini, sementara data jumlah korban terdampak masih dalam pendataan pihak berwenang," imbuh Haslinda.

Menurut Haslinda, bangunan yang mengalami kerusakan akibat angin kencang tersebut yaitu SD IT Darul Mukhlisai dan satu sekolah dasar lainnya yang mengalami rusak berat, serta tiga unit rumah warga yang mengalami rusak ringan.

Sejauh ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pendataan, dokumentasi, dan pelaporan. 

"Hingga saat ini, kondisi di wilayah terdampak telah kembali kondusif," pungkas Haslinda.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya