Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 14 Mei 2025/RMOL

Politik

Kemenkes Siapkan Regulasi Obgyn Demi Nyawa Ibu Hamil

RABU, 14 MEI 2025 | 21:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bakal membuat aturan atau regulasi khusus dokter umum diperbolehkan menjadi dokter Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) atau dokter kandungan.

Hal ini menyusul adanya rencana Kementerian Kesehatan memberikan memberikan kewenangan kepada dokter umum di daerah dalam menangani ibu hamil dengan operasi sesar.

Budi Gunadi mengatakan bahwa dokter umum tersebut akan diseleksi dengan baik oleh Kemenkes, dan akan dilatih secara formal.


“Akan kita buat regulasinya supaya mereka itu bisa diberikan secara resmi. Bukannya kemudian orang bodoh, seperti orang bodoh langsung disuruh boleh. Enggak, mereka akan dilatih secara formal,” kata Budi Gunadi Sadikin usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 14 Mei 2025.

Ia menerangkan tidak semua dokter umum bakal dilatih menangani permasalahan ibu hamil. Namun, para dokter ini disiapkan untuk kebutuhan darurat terkait kandungan.

“Dan apakah latihnya semuanya? Enggak. Yang menyelamatkan nyawa aja yang emergency itu harus diberikan.  Kenapa? Yang ada spesialis itu kan mungkin berapa? Dari 514/200 kota, 300 kota mungkin nggak ada. Itu untuk saving life,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan aturan tersebut akan dibuat dalam waktu dekat, agar semua nyawa ibu hamil di daerah terpencil yang tidak memiliki fasilitas dokter obgyn dapat diselamatkan.

“Sesegara mungkin. kenapa? Karena kita ngomongkan nyawa. Masak sih nyawa kita mau tunggu? Fasilitasnya akan kita siapkan tahun ini,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya