Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 14 Mei 2025/RMOL

Politik

Kemenkes Siapkan Regulasi Obgyn Demi Nyawa Ibu Hamil

RABU, 14 MEI 2025 | 21:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bakal membuat aturan atau regulasi khusus dokter umum diperbolehkan menjadi dokter Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) atau dokter kandungan.

Hal ini menyusul adanya rencana Kementerian Kesehatan memberikan memberikan kewenangan kepada dokter umum di daerah dalam menangani ibu hamil dengan operasi sesar.

Budi Gunadi mengatakan bahwa dokter umum tersebut akan diseleksi dengan baik oleh Kemenkes, dan akan dilatih secara formal.


“Akan kita buat regulasinya supaya mereka itu bisa diberikan secara resmi. Bukannya kemudian orang bodoh, seperti orang bodoh langsung disuruh boleh. Enggak, mereka akan dilatih secara formal,” kata Budi Gunadi Sadikin usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 14 Mei 2025.

Ia menerangkan tidak semua dokter umum bakal dilatih menangani permasalahan ibu hamil. Namun, para dokter ini disiapkan untuk kebutuhan darurat terkait kandungan.

“Dan apakah latihnya semuanya? Enggak. Yang menyelamatkan nyawa aja yang emergency itu harus diberikan.  Kenapa? Yang ada spesialis itu kan mungkin berapa? Dari 514/200 kota, 300 kota mungkin nggak ada. Itu untuk saving life,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan aturan tersebut akan dibuat dalam waktu dekat, agar semua nyawa ibu hamil di daerah terpencil yang tidak memiliki fasilitas dokter obgyn dapat diselamatkan.

“Sesegara mungkin. kenapa? Karena kita ngomongkan nyawa. Masak sih nyawa kita mau tunggu? Fasilitasnya akan kita siapkan tahun ini,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya