Berita

Plt Ketua Umum PPAD, Majyen (Purn) Komaruddin Simanjuntak (tengah)/Tangkapan layar

Politik

Bukan Representasi Resmi, Klaim Forum Purnawirawan TNI Perlu Diluruskan

RABU, 14 MEI 2025 | 17:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Forum Purnawirawan TNI bukan bagian dari struktur resmi organisasi purnawirawan yang diakui negara. Maka dari itu, tuntutan mereka tidak mewakili seluruh keluarga besar purnawirawan.

Demikian antara lain disampaikan Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Majyen (Purn) Komaruddin Simanjuntak merespons delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang ramai dibicarakan publik.

Salah satu dari delapan tuntutan adalah meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot.


"Pernyataan forum tersebut tidak mewakili PPAD ataupun seluruh purnawirawan TNI AD," tegas Komaruddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Mei 2025.

Berbeda dengan Forum Purnawirawan TNI, PPAD, PEPABRI, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP merupakan organisasi resmi yang telah memiliki legalitas dan struktur untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan konstitusional.

"PPAD adalah wadah yang sah untuk menyalurkan pemikiran dan aspirasi purnawirawan secara konstruktif," jelas Komaruddin.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa purnawirawan wajib turut menjaga soliditas dan kehormatan TNI. Ia pun berpandangan, pernyataan forum yang tidak resmi berisiko dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan kesan perpecahan di tubuh TNI.

"Pengabdian prajurit tidak berhenti setelah pensiun, melainkan tetap berlanjut dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya