Berita

Sebanyak 22 orang diamankan saat Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Berantas Jaya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa malam, 13 Mei 2025/Ist

Presisi

Polda Metro Ringkus 22 Preman yang Resahkan Warga

RABU, 14 MEI 2025 | 17:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Berantas Jaya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa malam, 13 Mei 2025.

Di tengah guyuran gerimis, puluhan personel dikerahkan sebagai upaya serius memberantas praktik premanisme, pungutan liar (pungli), dan parkir liar yang meresahkan warga.

Akhirnya, aparat berhasil mengamankan 22 orang dari berbagai titik rawan.


Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang tidak nyaman dan tertekan akibat aktivitas pungli dan intimidasi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab di kawasan permukiman dan pusat ekonomi.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Polri hadir untuk menjamin rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk premanisme di wilayah hukum kami," tegas Kombes Twedi.

Dalam operasi ini, personel gabungan dari Subdit Resmob, Jatanras, dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bersama jajaran Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kembangan, diturunkan langsung menyisir lokasi yang ramai mulai dari kawasan parkir Gedung Pandora, Lippo Mall Puri, Bundaran CNI, dan beberapa titik lainnya yang kerap menjadi aduan masyarakat.

Lokasi itu dekat dengan wilayah Kantor Walikota Jakarta Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menyampaikan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Selain itu, masih kata Ade, Kapolda menyampaikan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran agar secara konsisten melaksanakan kegiatan preventif dan represif terhadap premanisme. 

"Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri yang melindungi dan melayani," kata Ade.

Terakhir, Ade mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang melanggar hukum di sekitarnya.

"Kami membuka saluran informasi seluas-luasnya. Jangan takut untuk melapor. Kami akan merespons setiap informasi yang masuk dan menindak dengan tegas. Keamanan adalah hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mewujudkannya," jelas dia.

Dari operasi tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk uang tunai hasil pungli, buku rekap iuran pedagang, karcis parkir, serta sejumlah unit ponsel. 

Kini, seluruh terduga pelaku telah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan awal lalu akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya