Berita

Ketua MK, Suhartoyo (tangkapan layar/RMOL)

Hukum

MK Putuskan Pilbup Barito Utara PSU Lagi dengan Calon Berbeda

RABU, 14 MEI 2025 | 16:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Bupati (Pilbup) Barito Utara untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) kedua kalinya, namun dengan pasangan calon yang berbeda seluruhnya.

Putusan atas Perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu, dibacakan Ketua MK, Suhartoyo dalam Sidang Pembacaan Putusan di Ruang Sidang Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Mei 2025.

"Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian, menyatakan Pemilihan Bupati dan Wakil Barito Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU)," ujar Suhartoyo membacakan amar putusan MK RI.


Selain itu, Suhartoyo juga menyampaikan poin ketiga dari amar putusannya, yaitu mendiskualifikasi semua pasangan calon yang bertanding di Pilbup Barito Utara.

"Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 (H. Gogo Purman Jaya, S.Sos., dan Drs. Hendro Nakalelo, M.Si.) dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 (Akhmad Gunadi Nadalsyah, S.E., B.A., dan Sastra Jaya) dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024," bebernya.

Dijelaskan oleh Hakim Konstitusi Guntur Hamzah, perkara yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 1, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo telah menghadirkan saksi fakta di dalam persidangan yang membuktikan adanya praktik politik uang oleh lawannya sebelum PSU tanggal 22 Maret 2025.

Sementara, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara Nomor Urut 02 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya yang memenangkan PSU telah menyampaikan fakta praktik politik uang juga dilakukan Paslon Gogo-Hendro.

Oleh karena itu, MK menarik kesimpulan adanya praktik politik uang dilakukan kedua paslon, sehingga perlu adanya putusan berupa diskualifikasi seluruh paslon di Pilbup Barito Utara.

"Dengan demikian, tidak ada keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan diskualifikasi terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, baik H. Gogo Purman Jaya, S.Sos., dan Drs. Hendro Nakalelo, M.Si. (Nomor Urut 1) maupun Akhmad Gunadi Nadalsyah, S.E., B.A., dan Sastra (paslon nomor urut 2)," demikian Guntur Hamzah menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya