Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani/Ist

Politik

Wamen P2MI:

MoU Lintas Kementerian Percepat Layanan dan Digitalisasi Hukum

RABU, 14 MEI 2025 | 15:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan Kementerian Hukum dengan 20 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), disambut baik Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani. 

Christina mengatakan, kolaborasi yang ditekankan dalam penandatanganan MoU ini sangat penting dan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

"Tentunya kita ingin agar semuanya berjalan dengan baik," kata Wamen Christina dalam keterangannya, Rabu 14 Mei 2025. 


Christina juga mengapresiasi beberapa inovasi dari Kementerian Hukum yang bisa mendukung tugas berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

"Misalnya digitalisasi, lalu inovasi lain, sehingga proses pengurusan yang selama ini memakan waktu, bisa dijalankan dengan lebih cepat," tuturnya.

Sedangkan dengan KemenP2MI, lanjut Christina, fokus utamanya selain pertukaran data juga untuk mendorong pendaftaran merk dagang atau jasa dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang digeluti  pekerja migran Indonesia maupun purna pekerja migran Indonesia ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI).

"Itu menjadi salah satu hal yang dikerjasamakan, sehingga nanti dibantu pendaftaran merek dagang dan jasa bisa lebih cepat," ungkapnya.

"Selain itu nota kesepahaman ini juga akan merambah beberapa ruang lingkup lain seputar pekerja migran yang akan ditindaklanjuti dalam PKS (perjanjian kerja sama)," imbuh dia.

Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas mengajak seluruh kementerian/lembaga terus berkoordinasi, terutama terkait penyusunan rancangan peraturan pemerintah, guna menghindari banyaknya izin dan alur yang harus dibuat.

"Insya Allah, tata hukum kita untuk memberi kepastian kepada masyarakat dari sisi perencanaan bisa dilakukan," jelasnya.

Menkum juga mengingatkan pentingnya transformasi digitalisasi di kementerian yang ia pimpin. Termasuk urusan harmonisasi perundang-undangan di berbagai kementerian yang saat ini hanya memakan waktu paling lama 5 hari.

"Tentunya ini menjadi komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berdampak nyata bagi kemajuan sistem hukum di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya