Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Bawaslu

Bawaslu akan Patuhi Putusan MK terkait PSU Pilbup Barito Utara dan Talaud

Sidang Digelar Sore Ini
RABU, 14 MEI 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara dan Kepulauan Talaud, pada Rabu sore, 14 Mei 2025.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan itu secara langsung di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Dua perkara ya, perkara Barito Utara sama Kepulauan Talaud, itu yang hadir Pak Ketua (Bawaslu RI, Rahmat Bagja)," ujar Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, saat dikonfirmasi RMOL, Rabu 14 Mei 2025.


Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu menjelaskan, pihaknya telah menghadiri sidang-sidang sebelumnya dengan agenda pembuktian gugatan.

"Ya tentu kita sudah ikuti sejak pemeriksaan pendahuluan, lalu pembuktian, sampai nanti putusan kita ikuti," kata Totok.

Lebih lanjut, Totok mengaku tidak bisa bicara banyak terkait dengan perkara gugatan hasil PSU Pemilihan Bupati (Pilbup) Barito Utara dan Kepulauan Talaud.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada putusan Majelis Mahkamah Konstitusi," demikian Totok.

Terkait perkara gugatan hasil PSU Pilbup Barito Utara, Pemohon mendalilkan adanya politik uang dalam pelaksanannya oleh salah satu pasangan calon.

Sementara, gugatan hasil PSU Pilbup Kepulauan Talaud, diduga ada pasangan calon yang diloloskan KPU padahal tidak memenuhi syarat, karena ijazahnya diduga palsu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya