Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Bawaslu

Bawaslu akan Patuhi Putusan MK terkait PSU Pilbup Barito Utara dan Talaud

Sidang Digelar Sore Ini
RABU, 14 MEI 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara dan Kepulauan Talaud, pada Rabu sore, 14 Mei 2025.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan itu secara langsung di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Dua perkara ya, perkara Barito Utara sama Kepulauan Talaud, itu yang hadir Pak Ketua (Bawaslu RI, Rahmat Bagja)," ujar Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, saat dikonfirmasi RMOL, Rabu 14 Mei 2025.


Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu menjelaskan, pihaknya telah menghadiri sidang-sidang sebelumnya dengan agenda pembuktian gugatan.

"Ya tentu kita sudah ikuti sejak pemeriksaan pendahuluan, lalu pembuktian, sampai nanti putusan kita ikuti," kata Totok.

Lebih lanjut, Totok mengaku tidak bisa bicara banyak terkait dengan perkara gugatan hasil PSU Pemilihan Bupati (Pilbup) Barito Utara dan Kepulauan Talaud.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada putusan Majelis Mahkamah Konstitusi," demikian Totok.

Terkait perkara gugatan hasil PSU Pilbup Barito Utara, Pemohon mendalilkan adanya politik uang dalam pelaksanannya oleh salah satu pasangan calon.

Sementara, gugatan hasil PSU Pilbup Kepulauan Talaud, diduga ada pasangan calon yang diloloskan KPU padahal tidak memenuhi syarat, karena ijazahnya diduga palsu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya