Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Bawaslu

Bawaslu akan Patuhi Putusan MK terkait PSU Pilbup Barito Utara dan Talaud

Sidang Digelar Sore Ini
RABU, 14 MEI 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara dan Kepulauan Talaud, pada Rabu sore, 14 Mei 2025.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan itu secara langsung di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Dua perkara ya, perkara Barito Utara sama Kepulauan Talaud, itu yang hadir Pak Ketua (Bawaslu RI, Rahmat Bagja)," ujar Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, saat dikonfirmasi RMOL, Rabu 14 Mei 2025.


Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu menjelaskan, pihaknya telah menghadiri sidang-sidang sebelumnya dengan agenda pembuktian gugatan.

"Ya tentu kita sudah ikuti sejak pemeriksaan pendahuluan, lalu pembuktian, sampai nanti putusan kita ikuti," kata Totok.

Lebih lanjut, Totok mengaku tidak bisa bicara banyak terkait dengan perkara gugatan hasil PSU Pemilihan Bupati (Pilbup) Barito Utara dan Kepulauan Talaud.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada putusan Majelis Mahkamah Konstitusi," demikian Totok.

Terkait perkara gugatan hasil PSU Pilbup Barito Utara, Pemohon mendalilkan adanya politik uang dalam pelaksanannya oleh salah satu pasangan calon.

Sementara, gugatan hasil PSU Pilbup Kepulauan Talaud, diduga ada pasangan calon yang diloloskan KPU padahal tidak memenuhi syarat, karena ijazahnya diduga palsu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya