Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Bawaslu

Bawaslu akan Patuhi Putusan MK terkait PSU Pilbup Barito Utara dan Talaud

Sidang Digelar Sore Ini
RABU, 14 MEI 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara dan Kepulauan Talaud, pada Rabu sore, 14 Mei 2025.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan itu secara langsung di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Dua perkara ya, perkara Barito Utara sama Kepulauan Talaud, itu yang hadir Pak Ketua (Bawaslu RI, Rahmat Bagja)," ujar Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, saat dikonfirmasi RMOL, Rabu 14 Mei 2025.


Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu menjelaskan, pihaknya telah menghadiri sidang-sidang sebelumnya dengan agenda pembuktian gugatan.

"Ya tentu kita sudah ikuti sejak pemeriksaan pendahuluan, lalu pembuktian, sampai nanti putusan kita ikuti," kata Totok.

Lebih lanjut, Totok mengaku tidak bisa bicara banyak terkait dengan perkara gugatan hasil PSU Pemilihan Bupati (Pilbup) Barito Utara dan Kepulauan Talaud.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada putusan Majelis Mahkamah Konstitusi," demikian Totok.

Terkait perkara gugatan hasil PSU Pilbup Barito Utara, Pemohon mendalilkan adanya politik uang dalam pelaksanannya oleh salah satu pasangan calon.

Sementara, gugatan hasil PSU Pilbup Kepulauan Talaud, diduga ada pasangan calon yang diloloskan KPU padahal tidak memenuhi syarat, karena ijazahnya diduga palsu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya