Berita

Dua pelaku pungli di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung, diamankan Aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung

Presisi

Bapak dan Anak Diamankan Polisi Buntut Pungli Ratusan Pedagang Pasar

RABU, 14 MEI 2025 | 11:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus dua pelaku pungutan liar (pungli) berkedok retribusi di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung.

Kedua pelaku merupakan ayah dan anak berinisial S (55) dan D (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 untuk memberantas aksi premanisme di ruang-ruang publik," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Rabu 14 Mei 2025.


Yuni mengatakan, aparat Kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme, termasuk di pasar yang merupakan ruang publik.

"Kami akan tindak tegas siapa pun pelakunya," kata Yuni dikutip dari RMOLLampung.

Pelaku S dan D melakukan pungutan terhadap sekitar 100 kios setiap hari sebesar Rp7.500 per kios. Alasannya  untuk membayar listrik dan kebersihan pasar. Padahal kerja sama mereka dengan Pemkot Bandar Lampung telah diputus sejak Februari 2025.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp488 ribu. Saat diamankan, keduanya tengah melakukan pungutan ke beberapa pedagang.

"Kami harap masyarakat aktif melaporkan bila ada tindakan serupa di lingkungan mereka. Ini adalah bentuk keberanian bersama untuk melawan premanisme," kata Yuni.

Kedua pelaku kini tengah diperiksa intensif dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya