Berita

Kolase Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Ist

Nusantara

Dedi Mulyadi Diminta Tiru Pramono soal Penanganan Siswa Bermasalah

RABU, 14 MEI 2025 | 08:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa nakal ke barak militer mengundang protes publik.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto menyesalkan sikap Dedi Mulyadi yang cenderung menggunakan pendekatan kontroversial dengan mengirim anak-anak yang dinilai “nakal” ke barak militer. 

"Walau mungkin dimaksudkan untuk membentuk disiplin, pendekatan semacam ini berpotensi sangat berisiko bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan anak," kata Sugiyanto kepada RMOL, Rabu 14 Mei 2025. 


Dalam UU Perlindungan Anak menegaskan sejumlah hak anak dan pelindungan khusus terhadap mereka, serta larangan-larangan yang wajib ditaati oleh pemerintah pusat maupun daerah. 

Sugiyanto berharap Dedi Mulyadi meniru Langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait penanganan siswa nakal.

"Pramono Anung mengambil pendekatan yang jauh lebih humanis dan progresif," kata Sugiyanto.

Menurut Sugiyno, melalui kebijakan membuka akses taman kota, perpustakaan, dan museum selama 24 jam, Pramono Anung menyediakan ruang-ruang publik yang edukatif, aman, dan produktif bagi anak-anak dan remaja yang rentan terhadap perilaku menyimpang. 

"Kebijakan tersebut patut diapresiasi karena selaras dengan prinsip perlindungan anak serta sejalan dengan pendekatan pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada pendidikan dan kebudayaan," kata Sugiyanto.

Langkah-langkah tersebut juga mendukung amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengakui pentingnya pendidikan nonformal dan informal sebagai bagian dari proses pembentukan karakter anak. 

Taman kota, perpustakaan, dan museum adalah elemen penting dari ekosistem pendidikan informal yang mampu menumbuhkan rasa ingin tahu, kreativitas, serta perilaku positif di kalangan anak-anak dan remaja.

Pendekatan Pramono Anung ini juga mencerminkan pelaksanaan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. 

Konvensi ini menegaskan bahwa pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab bersama antara orang tua, keluarga, negara, dan masyarakat internasional. Termasuk di dalamnya adalah pemberian ruang tumbuh dan kesempatan berkembang yang layak bagi setiap anak.

Dalam konteks ini, perlu untuk disadari bahwa mengatasi kenakalan anak tidak semata-mata soal penindakan, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan psikologis. 

"Banyak anak yang berperilaku menyimpang berasal dari lingkungan yang tidak kondusif, minim perhatian, serta terbatas akses terhadap hiburan dan pendidikan yang sehat," kata Sugiyanto.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya