Berita

Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Gufroni/Net

Politik

Didesak Mundur dari LBH-AP PP Muhammadiyah, Begini Respons Gufroni

RABU, 14 MEI 2025 | 00:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desakan mundur yang disuarakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah 2022-2024, Rimbo Bugis, direspons santai oleh Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Gufroni. 

Gufroni menganggap desakan itu sebagai sebuah konsekuensi perjuangan. Sebab, saat ini ia tengah berjuang mengadvokasi masyarakat Banten yang ditindas oleh proyek pembangunan.

“Ya kalau saya sih tidak kaget ya. Jadi ini kan bagian dari risiko perjuangan. Saya dan teman-teman LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan advokasi terhadap korban-korban dari adanya proyek Pantai Indah Kapuk 2,” kata Gufroni kepada RMOL, Selasa malam 13 Mei 2025. 


Terlebih, ditegaskan Gufroni, yang saat ini diadvokasi LBH-AP PP Muhammadiyah bukanlah individu maupun kelompok masyarakat. Melainkan semua masyarakat yang termarginalkan di kawasan tersebut.
 
“Jadi banyak orang yang kita advokasi, baik secara individu maupun kelompok masyarakat,” tegasnya. 

Di sisi lain, Gufroni juga menanggapi pernyataan dan tudingan dari Paman Nurlette yang mengatasnamakan Aktivis Muhammadiyah. Menurutnya, tudingan bahwa dirinya membela mafia tanah Charlie Candra, sangat tidak berdasar. 

“Ini perlu diluruskan. Jadi, Charlie Candra itu adalah korban dari mafia tanah yang sesungguhnya. Bayangkan ya, Charlie Candra dia punya tanah kalau tidak salah 7-8 hektare peninggalan dari orang tuanya yang sudah almarhum, justru diambil secara paksa oleh pengembang Pantai Indah Kapuk 2 dan tidak ada pembayaran sama sekali," ungkapnya.

"Alih-alih mendapatkan pembayaran, malah Charlie Candra dikriminalkan oleh pengembang, dan tentunya dengan melibatkan oknum kepolisian,” imbuhnya.

Lagi pula, lanjut Gufroni, Charlie Candra adalah salah satu dari sekian korban perampasan tanah dan kriminalisasi oleh pengembang PIK 2. 

“Jadi Charlie Candra adalah salah satu dari sekian nama yang kita advokasi,” tegasnya. 
 
“Kenapa selalu dipertanyakan karena kita menangani Charlie Candra? Tidak, karena ada beberapa nama yang lainnya yang juga kita advokasi,” imbuhnya menegaskan. 

Atas dasar itu, Gufroni justru merasa heran dengan desakan Rimbo Bugis dan Paman Nurlette yang dinilainya membuat framing sedemikian rupa. Hanya karena dirinya tengah mengadvokasi korban pembangunan PIK 2. 

“Saya juga agak heran kenapa saya diminta mundur,” ujarnya. 
 
“Memangnya di Muhammadiyah itu kita sebagai pejabat gitu ya? Kita mendapatkan sebuah penghasilan? Kan tentunya tidak. Di Muhammadiyah ini kan sebagai pengabdian. Di Persyarikatan tanpa adanya istilahnya honorarium atau apalah gitu ya, dan saya bekerja mengabdi di LBH Muhammadiyah ini karena kan ditunjuk, ada amanah dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Prof. Haedar Nasir selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” papar Gufroni. 

Selain itu, Gufroni juga merespons santai tudingan terkait adanya bekas anggota organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ahmad Khozinudin dan Said Didu, yang bergabung bersamanya mengadvokasi masyarakat Banten. Menurutnya, itu adalah framing yang kerap didaur ulang. 

“Itu adalah framing yang sudah cukup usang, yang selalu dimainkan terus, seolah-olah ini adalah eks HTI lah, segala macam. Bagi kami tidak masalah ya, selama orang ini benar-benar punya kepedulian terhadap orang-orang yang termarginalkan, saya pikir tidak ada masalah. Jadi, soal isu framing, soal eks HTI, kan isu lama yang selalu dimainkan oleh pengembang,” tuturnya.

Lebih jauh, Gufroni menegaskan bahwa pihaknya tidak terlalu menganggap serius opini dan framing tentang dirinya dan pihak-pihak yang bergabung membela warga Banten yang tanahnya dirampas secara zalim oleh pengembang. 

“Dan saya senyum saja ketika yang menulis opini ini kan, walaupun dia (Paman Nurlette) mengaku sebagai aktivis Muhammadiyah, dia kan jelas pengacaranya Nono Sampono, pengacaranya Direktur Agung Sedayu Grup, jadi dia punya kepentingan untuk membela bosnya. Jadi kami di LBH Muhammadiyah ini sudah sangat paham, makanya kami memutuskan untuk tidak perlu menanggapi secara serius opini-opini liar yang menyesatkan masyarakat,” ujarnya. 

“Tapi insyaAllah kader Muhammadiyah itu intelektual, cerdas ya, tidak akan termakan provokasinya oleh si Paman sama Rimbo Bugis ya. Jadi bagi saya ini bagian dari risiko perjuangan saja,” demikian Gufroni.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya