Berita

Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Gufroni/Net

Politik

Didesak Mundur dari LBH-AP PP Muhammadiyah, Begini Respons Gufroni

RABU, 14 MEI 2025 | 00:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desakan mundur yang disuarakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah 2022-2024, Rimbo Bugis, direspons santai oleh Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Gufroni. 

Gufroni menganggap desakan itu sebagai sebuah konsekuensi perjuangan. Sebab, saat ini ia tengah berjuang mengadvokasi masyarakat Banten yang ditindas oleh proyek pembangunan.

“Ya kalau saya sih tidak kaget ya. Jadi ini kan bagian dari risiko perjuangan. Saya dan teman-teman LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan advokasi terhadap korban-korban dari adanya proyek Pantai Indah Kapuk 2,” kata Gufroni kepada RMOL, Selasa malam 13 Mei 2025. 


Terlebih, ditegaskan Gufroni, yang saat ini diadvokasi LBH-AP PP Muhammadiyah bukanlah individu maupun kelompok masyarakat. Melainkan semua masyarakat yang termarginalkan di kawasan tersebut.
 
“Jadi banyak orang yang kita advokasi, baik secara individu maupun kelompok masyarakat,” tegasnya. 

Di sisi lain, Gufroni juga menanggapi pernyataan dan tudingan dari Paman Nurlette yang mengatasnamakan Aktivis Muhammadiyah. Menurutnya, tudingan bahwa dirinya membela mafia tanah Charlie Candra, sangat tidak berdasar. 

“Ini perlu diluruskan. Jadi, Charlie Candra itu adalah korban dari mafia tanah yang sesungguhnya. Bayangkan ya, Charlie Candra dia punya tanah kalau tidak salah 7-8 hektare peninggalan dari orang tuanya yang sudah almarhum, justru diambil secara paksa oleh pengembang Pantai Indah Kapuk 2 dan tidak ada pembayaran sama sekali," ungkapnya.

"Alih-alih mendapatkan pembayaran, malah Charlie Candra dikriminalkan oleh pengembang, dan tentunya dengan melibatkan oknum kepolisian,” imbuhnya.

Lagi pula, lanjut Gufroni, Charlie Candra adalah salah satu dari sekian korban perampasan tanah dan kriminalisasi oleh pengembang PIK 2. 

“Jadi Charlie Candra adalah salah satu dari sekian nama yang kita advokasi,” tegasnya. 
 
“Kenapa selalu dipertanyakan karena kita menangani Charlie Candra? Tidak, karena ada beberapa nama yang lainnya yang juga kita advokasi,” imbuhnya menegaskan. 

Atas dasar itu, Gufroni justru merasa heran dengan desakan Rimbo Bugis dan Paman Nurlette yang dinilainya membuat framing sedemikian rupa. Hanya karena dirinya tengah mengadvokasi korban pembangunan PIK 2. 

“Saya juga agak heran kenapa saya diminta mundur,” ujarnya. 
 
“Memangnya di Muhammadiyah itu kita sebagai pejabat gitu ya? Kita mendapatkan sebuah penghasilan? Kan tentunya tidak. Di Muhammadiyah ini kan sebagai pengabdian. Di Persyarikatan tanpa adanya istilahnya honorarium atau apalah gitu ya, dan saya bekerja mengabdi di LBH Muhammadiyah ini karena kan ditunjuk, ada amanah dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Prof. Haedar Nasir selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” papar Gufroni. 

Selain itu, Gufroni juga merespons santai tudingan terkait adanya bekas anggota organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ahmad Khozinudin dan Said Didu, yang bergabung bersamanya mengadvokasi masyarakat Banten. Menurutnya, itu adalah framing yang kerap didaur ulang. 

“Itu adalah framing yang sudah cukup usang, yang selalu dimainkan terus, seolah-olah ini adalah eks HTI lah, segala macam. Bagi kami tidak masalah ya, selama orang ini benar-benar punya kepedulian terhadap orang-orang yang termarginalkan, saya pikir tidak ada masalah. Jadi, soal isu framing, soal eks HTI, kan isu lama yang selalu dimainkan oleh pengembang,” tuturnya.

Lebih jauh, Gufroni menegaskan bahwa pihaknya tidak terlalu menganggap serius opini dan framing tentang dirinya dan pihak-pihak yang bergabung membela warga Banten yang tanahnya dirampas secara zalim oleh pengembang. 

“Dan saya senyum saja ketika yang menulis opini ini kan, walaupun dia (Paman Nurlette) mengaku sebagai aktivis Muhammadiyah, dia kan jelas pengacaranya Nono Sampono, pengacaranya Direktur Agung Sedayu Grup, jadi dia punya kepentingan untuk membela bosnya. Jadi kami di LBH Muhammadiyah ini sudah sangat paham, makanya kami memutuskan untuk tidak perlu menanggapi secara serius opini-opini liar yang menyesatkan masyarakat,” ujarnya. 

“Tapi insyaAllah kader Muhammadiyah itu intelektual, cerdas ya, tidak akan termakan provokasinya oleh si Paman sama Rimbo Bugis ya. Jadi bagi saya ini bagian dari risiko perjuangan saja,” demikian Gufroni.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya