Berita

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto/Ist

Presisi

Lima Mahasiswa jadi Tersangka Usai Demo di DPR, Ini Sebabnya

SELASA, 13 MEI 2025 | 18:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi vandalisme, pelemparan batu dan bakar ban menggunakan cairan bensin di Pintu Gerbang Pancasila DPR/MPR, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. 

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka diajukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti. 

“Penindakan terhadap sekelompok orang yang diduga kuat telah melakukan perbuatan pengrusakan, menghasut untuk melakukan perusakan, tidak mentaati petugas dan juga secara bersama-sama terang-terangan menggunakan kekerasan terhadap barang,” ujar AKBP Danny dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Selasa, 13 Mei 2025.


Adapun kelima tersangka yakni; AIK (21) yang berperan membawa ban bekas, menyiram cairan bensin, dan membakar ban; JK (22) bertindak sebagai koordinator lapangan dan melakukan vandalisme menggunakan pilox; SS alias M (19) melempar batu besar dan mencoret gerbang; SBR (25) ikut melempar batu ke arah gerbang; dan MWS (20) turut melempar batu ke pintu Gerbang Pancasila DPR.

“Dari 11 orang yang melakukan aksi unjuk rasa, sesuai alat bukti mulai dari keterangan saksi, barang bukti, hingga rekaman CCTV, penyidik menyimpulkan ada lima orang yang dapat ditetapkan sebagai tersangka," jelas Danny.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua kaleng pilox, tiga  ban bekas, batu, spanduk, botol bensin, serta berbagai pakaian dan atribut yang dikenakan saat aksi. 

Saat ditanya penyidik, tersangka mengaku motif dari aksi ini adalah untuk menarik perhatian anggota DPR.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kelima mahasiswa dijerat dengan Pasal 160, 170, dan 406 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sementara tujuh orang lainnya yang turut diamankan dalam aksi dinyatakan sebagai saksi dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya