Berita

Keterangan foto (kiri ke kanan): Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, Sekjen Peradi Bersatu Ade Dermawan dan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan di Mapolres Metro Jaksel pada Selasa, 13 Mei 2025/RMOL

Hukum

Peradi Bersatu Bakal Temui Jokowi Bahas Dugaan Ijazah Palsu

SELASA, 13 MEI 2025 | 15:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Advocate Public Defender dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu akan menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dalam waktu dekat.

Hal ini dilakukan untuk berkoordinasi secara langsung terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu soal ijazah Jokowi.

Apalagi, dalam hal ini Jokowi berada di posisi sebagai korban.


“Rencananya kami akan berkunjung kepada korban, kami akan langsung ke Kota Solo nanti,” kata Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan yang juga hadir menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dan tinggal menyesuaikan waktu untuk pertemuan.

"Pak Ketum kami akan mengatur waktunya, yang pastinya kami sudah lakukan komunikasi,” ujar Ade.

Seperti diketahui, lima saksi dari Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik di Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan atas laporan mereka terhadap Roy Suryo bersama tiga orang lain berinisial T, ES, dan K dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Kami datang memenuhi panggilan polisi untuk Roy Suryo cs. Kemudian hari ini kita akan berikan beberapa bukti-bukti," kata Ade kepada wartawan di lobi Mapolres Metro Jaksel.

Sementara itu, Lechumanan menyebut laporan ini berdasar pada delik murni bukan delik aduan.

Sebab delik aduan sudah dilaporkan Jokowi bersama tim kuasa hukum yang dipimpin Yakup Hasibuan.

"Pasal yang kami terapkan di sini adalah Pasal 160 (KUHP). Penghasutan. Itu jelas ya," kata Lechumanan.

Dalam pemeriksaan kali ini, tim membawa 16 bukti dan sembilan rekaman yang mengarah penghasutan ijazah palsu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya