Berita

Keterangan foto (kiri ke kanan): Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, Sekjen Peradi Bersatu Ade Dermawan dan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan di Mapolres Metro Jaksel pada Selasa, 13 Mei 2025/RMOL

Hukum

Peradi Bersatu Bakal Temui Jokowi Bahas Dugaan Ijazah Palsu

SELASA, 13 MEI 2025 | 15:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Advocate Public Defender dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu akan menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dalam waktu dekat.

Hal ini dilakukan untuk berkoordinasi secara langsung terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu soal ijazah Jokowi.

Apalagi, dalam hal ini Jokowi berada di posisi sebagai korban.


“Rencananya kami akan berkunjung kepada korban, kami akan langsung ke Kota Solo nanti,” kata Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan yang juga hadir menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dan tinggal menyesuaikan waktu untuk pertemuan.

"Pak Ketum kami akan mengatur waktunya, yang pastinya kami sudah lakukan komunikasi,” ujar Ade.

Seperti diketahui, lima saksi dari Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik di Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan atas laporan mereka terhadap Roy Suryo bersama tiga orang lain berinisial T, ES, dan K dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Kami datang memenuhi panggilan polisi untuk Roy Suryo cs. Kemudian hari ini kita akan berikan beberapa bukti-bukti," kata Ade kepada wartawan di lobi Mapolres Metro Jaksel.

Sementara itu, Lechumanan menyebut laporan ini berdasar pada delik murni bukan delik aduan.

Sebab delik aduan sudah dilaporkan Jokowi bersama tim kuasa hukum yang dipimpin Yakup Hasibuan.

"Pasal yang kami terapkan di sini adalah Pasal 160 (KUHP). Penghasutan. Itu jelas ya," kata Lechumanan.

Dalam pemeriksaan kali ini, tim membawa 16 bukti dan sembilan rekaman yang mengarah penghasutan ijazah palsu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya