Berita

Representative Image/Net

Dunia

PBB Tetapkan Rusia Sebagai Dalang Jatuhnya MH17

SELASA, 13 MEI 2025 | 14:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), badan PBB yang menangani regulasi penerbangan sipil global, secara resmi memutuskan bahwa Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 yang menewaskan seluruh 298 penumpang dan awak.

Keputusan tersebut menyusul tuntutan yang diajukan oleh Australia dan Belanda pada tahun 2022. Belanda kehilangan 196 warga dan Australia 38 warga dalam insiden tersebut.

"Keputusan ini merupakan langkah penting menuju penegakan kebenaran dan mencapai keadilan serta akuntabilitas bagi semua korban Penerbangan MH17, dan keluarga serta orang-orang terkasih mereka," kata Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp, seperti dimuat Associated Press pada Selasa, 13 Mei 2025. 


Ia menambahkan bahwa putusan ICAO mengirimkan pesan tegas bahwa negara tidak dapat melanggar hukum internasional tanpa hukuman.

Pesawat MH17 ditembak jatuh di wilayah Ukraina timur pada 17 Juli 2014 ketika konflik antara separatis pro-Rusia dan pasukan Ukraina tengah berkecamuk. 

Penyelidikan internasional dan putusan pengadilan Belanda pada 2022 menyimpulkan bahwa sistem rudal BUK yang digunakan untuk menembak pesawat berasal dari militer Rusia. 

Tiga terdakwa, dua warga Rusia dan satu warga Ukraina, telah divonis bersalah secara in absentia atas pembunuhan dalam serangan tersebut.

Moskow menolak putusan itu, menyebutnya "memalukan", dan menyatakan tidak akan mengekstradisi warganya. Rusia juga secara konsisten membantah keterlibatannya dalam tragedi MH17.

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret dari ICAO.

“Kami menyerukan kepada Rusia untuk akhirnya menghadapi tanggung jawabnya atas tindakan kekerasan yang mengerikan ini dan memberikan ganti rugi atas tindakannya yang mengerikan, sebagaimana diwajibkan menurut hukum internasional,” ujarnya.

ICAO sendiri tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan sanksi, namun keputusan ini membawa beban moral dan politik yang signifikan.

Belanda dan Australia telah meminta ICAO untuk memerintahkan Rusia melakukan negosiasi mengenai kompensasi yang layak.

Keputusan ICAO ini menandai perkembangan baru dalam perjuangan panjang mencari keadilan bagi para korban MH17 dan membuka jalan bagi upaya diplomatik selanjutnya guna menuntut pertanggungjawaban Rusia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya