Berita

Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, Ade Dermawan dan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan di Polres Metro Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Bawa Barang Bukti dan Video, Pelapor Roy Suryo Dkk Diperiksa Polisi

SELASA, 13 MEI 2025 | 13:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Advocat Public Defender dari Peradi Bersatu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Mei 2025.

Rombongan yang dipimpin Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan dan Ade Dermawan datang untuk menjadi saksi pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

Tim Advocat Public Defender dari Peradi Bersatu melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Polres Metro Jakarta Selatan bersama tiga orang lain berinisial T, ES, dan K dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.


"Kami datang memenuhi panggilan polisi untuk Roy Suryo cs. Kemudian hari ini kita akan berikan beberapa bukti-bukti," kata Ade kepada wartawan di lobi Mapolres Metro Jaksel.

Sementara itu, Lechumanan menyebut laporan ini berdasar pada delik murni bukan delik aduan.

Sebab delik aduan sudah dilaporkan Jokowi bersama tim kuasa hukum yang dipimpin Yakup Hasibuan.

"Pasal yang kami terapkan di sini adalah Pasal 160 (KUHP). Penghasutan. Itu jelas ya," kata Lechumanan.

Dalam pemeriksaan kali ini, tim membawa 16 bukti dan sembilan rekaman yang mengarah penghasutan ijazah palsu.

Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu mengaku siap memberikan keterangan kepada penyidik.

Ia berharap kasus ini akan cepat diusut agar kebenaran benar-benar terungkap.

"Kita akan buktikan bahwa apa yang kita berikan adalah benar dan tepat, saya yakin bahwa proses hukum tidak akan bermain-main," kata Zevrijn.

"Semua akan berjalan dengan baik. Tolong kawal, kita sama-sama kawal apa yang kita laporkan semua akan berjalan dengan baik, kita yakin itu," sambungnya.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya