Berita

Kolase logo Kejagung dan TNI/RMOL

Publika

Sinergi TNI-Kejagung dan Langkah Strategis Negara

Oleh: Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla*
SELASA, 13 MEI 2025 | 12:09 WIB

SEBUAH langkah strategis luar biasa dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Melalui Telegram Panglima TNI No. TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025, Jenderal Agus memerintahkan pengerahan personel dan perlengkapan TNI dalam rangka mendukung pengamanan terhadap seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia. Kejaksaan Agung pun membenarkan penguatan sinergis ini sebagai bentuk nyata dari kerja sama kelembagaan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pengamanan oleh prajurit TNI saat ini tengah berlangsung secara bertahap hingga menjangkau daerah-daerah. “Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah, dan saat ini sedang berproses,” ujar Harli kepada beberapa media pada Minggu, 11 Mei 2025.

Pengamanan tersebut bukan sekadar respons situasional, tetapi bagian dari kerja sama jangka panjang yang sudah memiliki dasar struktural dan historis yang kuat. Dalam tubuh Kejaksaan Agung sendiri terdapat Jampidsusmil (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Militer), yang selama ini menjadi representasi personel militer dalam penegakan hukum di lingkungan TNI. Ini mencerminkan keterkaitan fungsional antara Kejaksaan dan TNI dalam upaya penegakan hukum yang adil, tegas, dan terintegrasi.


Sejak era awal Republik, TNI sebagai institusi pertahanan negara telah memiliki sistem peradilan militer tersendiri sebagaimana diatur dalam:

1. UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,

2. UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,

3. serta dalam konteks penegakan hukum nasional, UU Nomor 16 Tahun 2004 jo. UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberi mandat kepada Kejaksaan dalam penanganan perkara militer tertentu bersama Oditurat.

Kolaborasi ini juga diperkuat dengan aspek pengamanan fisik terhadap institusi kejaksaan, sebagai simbol supremasi hukum negara yang perlu dilindungi dari ancaman dan gangguan eksternal. Dalam kondisi ancaman terhadap integritas lembaga penegakan hukum, pengerahan TNI merupakan manifestasi dari tugas TNI untuk membantu tugas pemerintah di luar fungsi tempur, sebagaimana diatur pada Pasal 7 UU TNI.

Sinergi TNI dan Kejaksaan bukan hanya simbol kekuatan negara dalam penegakan hukum, tetapi juga bentuk konkret dari doktrin keamanan nasional terpadu yang menjaga supremasi hukum di seluruh wilayah NKRI. Dengan langkah ini, negara memberi sinyal kuat bahwa hukum adalah panglima, dan semua elemen kekuasaan negara bersatu menjaganya.

*Penulis adalah Purnawirawan TNI AL, pemerhati masalah kebangsaan

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya