Berita

Kolase logo Kejagung dan TNI/RMOL

Publika

Sinergi TNI-Kejagung dan Langkah Strategis Negara

Oleh: Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla*
SELASA, 13 MEI 2025 | 12:09 WIB

SEBUAH langkah strategis luar biasa dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Melalui Telegram Panglima TNI No. TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025, Jenderal Agus memerintahkan pengerahan personel dan perlengkapan TNI dalam rangka mendukung pengamanan terhadap seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia. Kejaksaan Agung pun membenarkan penguatan sinergis ini sebagai bentuk nyata dari kerja sama kelembagaan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pengamanan oleh prajurit TNI saat ini tengah berlangsung secara bertahap hingga menjangkau daerah-daerah. “Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah, dan saat ini sedang berproses,” ujar Harli kepada beberapa media pada Minggu, 11 Mei 2025.

Pengamanan tersebut bukan sekadar respons situasional, tetapi bagian dari kerja sama jangka panjang yang sudah memiliki dasar struktural dan historis yang kuat. Dalam tubuh Kejaksaan Agung sendiri terdapat Jampidsusmil (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Militer), yang selama ini menjadi representasi personel militer dalam penegakan hukum di lingkungan TNI. Ini mencerminkan keterkaitan fungsional antara Kejaksaan dan TNI dalam upaya penegakan hukum yang adil, tegas, dan terintegrasi.


Sejak era awal Republik, TNI sebagai institusi pertahanan negara telah memiliki sistem peradilan militer tersendiri sebagaimana diatur dalam:

1. UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,

2. UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,

3. serta dalam konteks penegakan hukum nasional, UU Nomor 16 Tahun 2004 jo. UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberi mandat kepada Kejaksaan dalam penanganan perkara militer tertentu bersama Oditurat.

Kolaborasi ini juga diperkuat dengan aspek pengamanan fisik terhadap institusi kejaksaan, sebagai simbol supremasi hukum negara yang perlu dilindungi dari ancaman dan gangguan eksternal. Dalam kondisi ancaman terhadap integritas lembaga penegakan hukum, pengerahan TNI merupakan manifestasi dari tugas TNI untuk membantu tugas pemerintah di luar fungsi tempur, sebagaimana diatur pada Pasal 7 UU TNI.

Sinergi TNI dan Kejaksaan bukan hanya simbol kekuatan negara dalam penegakan hukum, tetapi juga bentuk konkret dari doktrin keamanan nasional terpadu yang menjaga supremasi hukum di seluruh wilayah NKRI. Dengan langkah ini, negara memberi sinyal kuat bahwa hukum adalah panglima, dan semua elemen kekuasaan negara bersatu menjaganya.

*Penulis adalah Purnawirawan TNI AL, pemerhati masalah kebangsaan

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya