Berita

Seorang demonstran memegang foto pemimpin militan Kurdi yang dipenjara Abdullah Ocalan selama unjuk rasa di Diyarbakir, Turki/Net

Dunia

PKK Setuju Bubar Demi Berdamai dengan Turki

SENIN, 12 MEI 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah langkah bersejarah dalam konflik panjang antara Turki dan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) resmi dimulai. 

Pada hari Senin, 12 Mei 2025, PKK mengumumkan bahwa mereka setuju untuk membubarkan diri sebagai bagian dari proses perdamaian dengan pemerintah Turki. 

Keputusan ini diambil dalam Kongres ke-12 PKK dan menjadi titik balik dalam konflik bersenjata yang telah berlangsung lebih dari empat dekade.


“Kongres ke-12 PKK memutuskan untuk membubarkan struktur organisasi PKK dan mengakhiri perjuangan bersenjata, dengan proses praktis yang akan dikelola dan dilaksanakan oleh Pemimpin Apo (Abdullah Ocalan), dan mengakhiri pekerjaan yang dilakukan dengan nama PKK,” demikian pernyataan yang disampaikan kantor berita Firat, yang berafiliasi dengan kelompok tersebut.

Langkah ini diambil menyusul seruan dari pemimpin PKK yang dipenjara, Abdullah Ocalan, pada Februari lalu. 

Seruan tersebut muncul setelah proses diplomasi panjang yang diprakarsai oleh politisi ultranasionalis dan sekutu Presiden Recep Tayyip Erdogan, Devlet Bahceli. 

Disebutkan bahwa seruan Ocalan merupakan bagian dari kesepakatan yang tidak resmi, yang berpotensi membuka jalan bagi kebebasannya sebagai imbalan atas pembubaran PKK.

PKK yang sejak 1978 berjuang dengan senjata untuk kemerdekaan dan hak-hak Kurdi, mengisyaratkan bahwa misinya kini telah selesai. 

“Kami yakin partai politik Kurdi akan memenuhi tanggung jawab mereka dalam mengembangkan demokrasi Kurdi dan memastikan pembentukan negara demokrasi Kurdi,” bunyi pernyataan PKK, yang menandakan pergeseran dari perjuangan bersenjata ke jalur politik.

Namun, tanggapan dari pihak pemerintah Turki masih menunjukkan sikap waspada. 

Menteri Luar Negeri Hakan Fidan menyatakan bahwa pelucutan senjata saja tidak cukup, dan Presiden Erdogan tetap menyerukan pemberantasan kelompok tersebut.

Masih menjadi pertanyaan apakah Ocalan, yang menjalani hukuman seumur hidup sejak 1999 di Pulau Imrali, akan memperoleh pembebasan sebagai bagian dari proses ini. 

Selama bertahun-tahun, PKK menolak melucuti senjata tanpa jaminan kebebasan bagi Ocalan dan jaminan proses dialog yang langsung.

Meski demikian, Partai Kesetaraan Rakyat dan Demokrasi (Partai DEM), partai pro-Kurdi yang selama ini menjadi mediator antara PKK dan pemerintah, menyambut baik keputusan pembubaran tersebut. 

“Ini adalah langkah yang berani dan perlu dalam membangun perdamaian sejati antara rakyat Kurdi dan negara Turki,” kata salah satu juru bicara Partai DEM.

Dengan sekitar 40.000 korban jiwa akibat konflik sejak 1980-an, keputusan ini memberikan secercah harapan bagi masa depan yang lebih damai. 

Namun, proses perdamaian ini masih bergantung pada langkah nyata dari kedua pihak, termasuk kemungkinan rekonsiliasi politik yang lebih luas dan reformasi hak-hak minoritas di Turki.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya