Berita

Seorang demonstran memegang foto pemimpin militan Kurdi yang dipenjara Abdullah Ocalan selama unjuk rasa di Diyarbakir, Turki/Net

Dunia

PKK Setuju Bubar Demi Berdamai dengan Turki

SENIN, 12 MEI 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah langkah bersejarah dalam konflik panjang antara Turki dan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) resmi dimulai. 

Pada hari Senin, 12 Mei 2025, PKK mengumumkan bahwa mereka setuju untuk membubarkan diri sebagai bagian dari proses perdamaian dengan pemerintah Turki. 

Keputusan ini diambil dalam Kongres ke-12 PKK dan menjadi titik balik dalam konflik bersenjata yang telah berlangsung lebih dari empat dekade.


“Kongres ke-12 PKK memutuskan untuk membubarkan struktur organisasi PKK dan mengakhiri perjuangan bersenjata, dengan proses praktis yang akan dikelola dan dilaksanakan oleh Pemimpin Apo (Abdullah Ocalan), dan mengakhiri pekerjaan yang dilakukan dengan nama PKK,” demikian pernyataan yang disampaikan kantor berita Firat, yang berafiliasi dengan kelompok tersebut.

Langkah ini diambil menyusul seruan dari pemimpin PKK yang dipenjara, Abdullah Ocalan, pada Februari lalu. 

Seruan tersebut muncul setelah proses diplomasi panjang yang diprakarsai oleh politisi ultranasionalis dan sekutu Presiden Recep Tayyip Erdogan, Devlet Bahceli. 

Disebutkan bahwa seruan Ocalan merupakan bagian dari kesepakatan yang tidak resmi, yang berpotensi membuka jalan bagi kebebasannya sebagai imbalan atas pembubaran PKK.

PKK yang sejak 1978 berjuang dengan senjata untuk kemerdekaan dan hak-hak Kurdi, mengisyaratkan bahwa misinya kini telah selesai. 

“Kami yakin partai politik Kurdi akan memenuhi tanggung jawab mereka dalam mengembangkan demokrasi Kurdi dan memastikan pembentukan negara demokrasi Kurdi,” bunyi pernyataan PKK, yang menandakan pergeseran dari perjuangan bersenjata ke jalur politik.

Namun, tanggapan dari pihak pemerintah Turki masih menunjukkan sikap waspada. 

Menteri Luar Negeri Hakan Fidan menyatakan bahwa pelucutan senjata saja tidak cukup, dan Presiden Erdogan tetap menyerukan pemberantasan kelompok tersebut.

Masih menjadi pertanyaan apakah Ocalan, yang menjalani hukuman seumur hidup sejak 1999 di Pulau Imrali, akan memperoleh pembebasan sebagai bagian dari proses ini. 

Selama bertahun-tahun, PKK menolak melucuti senjata tanpa jaminan kebebasan bagi Ocalan dan jaminan proses dialog yang langsung.

Meski demikian, Partai Kesetaraan Rakyat dan Demokrasi (Partai DEM), partai pro-Kurdi yang selama ini menjadi mediator antara PKK dan pemerintah, menyambut baik keputusan pembubaran tersebut. 

“Ini adalah langkah yang berani dan perlu dalam membangun perdamaian sejati antara rakyat Kurdi dan negara Turki,” kata salah satu juru bicara Partai DEM.

Dengan sekitar 40.000 korban jiwa akibat konflik sejak 1980-an, keputusan ini memberikan secercah harapan bagi masa depan yang lebih damai. 

Namun, proses perdamaian ini masih bergantung pada langkah nyata dari kedua pihak, termasuk kemungkinan rekonsiliasi politik yang lebih luas dan reformasi hak-hak minoritas di Turki.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya