Berita

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya/Net

Nusantara

Kemenhub dan Polri Harus Tindaklanjuti Instruksi Presiden terkait ODOL

SENIN, 12 MEI 2025 | 09:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI terkait peningkatan pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan pengecekan kelayakan kendaraan.

Pasalnya, belakangan terus meningkat angka kecelakaan lalu lintas di berbagai ruas jalan nasional dan provinsi yang kerap kali melibatkan kendaraan berat yang tidak memenuhi standar kelayakan dan dimensi.

"Instruksi Presiden jelas, ini menyangkut keselamatan masyarakat," kata Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, dalam keterangannya, Senin 12 Mei 2025. 


Danang mendesak Kemenhub dan Polri untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan pengecekan kendaraan ODOL dan memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan.

Legislator Gerindra ini juga menyoroti perlunya sinergi antarlembaga untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.

Termasuk dengan memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan memperkuat edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan barang.

“Pencegahan harus menjadi prioritas agar tidak banyak korban lagi,” kata Danang.

Danang berharap langkah konkret segera diambil guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan penanganan tegas terhadap kendaraan truk angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). 

Prabowo menyampaikan beberapa kendala soal ODOL, salah satunya ialah beban jalan yang dibangun sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraannya sudah ada.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya